SERAYUNEWS – Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Dr Pius Lustrilanang SIP MSi CFSA CFrA, belum lama mendapat gelar Profesor Kehormatan dari Unsoed Purwokerto.
Pengukuhannya sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Pemerintahan Daerah ini, di gelar di Auditorium Graha Widyatama Prof Rubijanto Misman, Jumat 8 September 2023 silam.
Rektor Unsoed Prof Dr Ir Akhmad Sodiq MSc, memimpin langsung pengukuhannya melalui Sidang Terbuka Senat. Sejumlah Menteri dan pejabat BPK, hadir bersama sekitar 1.000 undangan.
Pada kesempatan itu, Pius menyampaikan orasi ilmiah berjudul ‘Delapan Dimensi Resiliensi Pemerintah Daerah’. Dia menjelaskan pentingnya pemerintah daerah, mengukur resiliensi.
Resiliensi merupakan kapasitas suatu sistem, untuk menghadapi gangguan atau krisis dan dapat survive untuk mempertahankan fungsi dan kontrolnya.
Sayang, beberapa pekan bergelar Profesor, muncul berita Pius terseret kasus dugaan korupsi. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyegel ruang kerja Pius.
Belum ada keterangan resmi dari KPK, terkait kasus yang menyeret Pius. Hanya saja, penyegelan ini merupakan buntut dari OTT atau operasi tangkap tangan KPK terhadap pejabat Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.
Serayunews mencoba meminta tanggapan dan keterangan dari pihak kampus, terkait persoalan yang menyeret nama Pius Lustrilanang. Juru bicara Unsoed yang di wakili Dr. Mite Setiansah, tidak menampik kasus yang sedang jadi perbincangan tersebut. Hanya saja, pihak kampus belum memberikan keterangan secara detail.
“Sejauh ini kita serahkan kepada proses hukum saja dulu,” kata Dr Mite Setiansah, Rabu (14/11/2023) malam.