SERAYUNEWS – Menko PMK, menanggapi soal kecurangan yang beberapa orangtua di PPDB 2023. Hal tersebut dapat menyebabkan peserta didik, korupsi sejak dini.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, angkat bicara terkait adanya dugaan kecurangan dalam proses penerimaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi di tahun 2023.
Muhadjir Effendy mengungkapkan, seharusnya orangtua tidak berbuat curang demi memasukkan anaknya ke sekolah favorit. Para orangtua harus menyadari, anaknya akan memiliki potensi menjadi koruptor apabila di ajarkan curang sejak kecil.
“Ini harus di ingat orangtuanya, bahwa dia pertama harus tanamkan kepada anaknya adalah pendidikan moral. Kalau anaknya sudah sejak awal di ajari ketika masuk sekolah pun sudah dengan cara curang, apa yang di harapkan dari anaknya nanti?” ungkap Muhadjir.
Menurutnya, pemerintah daerah harusnya menyusun perda untuk menindak tegas tindakan tidak terpuji ini. Ia menilai, ini akan menjadi salah satu solusi agar PPDB tidak terjadi kecurangan.
“Sekarang mestinya pemerintah daerah, punya tanggung jawab. Kalau ada kecurangan-kecurangan, betul-betul ada penindakan yang jelas,” tambah dirinya.
“Kenapa? karena pendidikan itu sudah urusan konkuren, bukan urusan absolut. Wewenangnya di tangan pemerintah daerah, jadi kalau kecurangan itu di biarkan saja, apalagi yang main curang itu adalah para pejabatnya, ini yang akan semakin parah nanti,” pungkasnya.
Seperti di ketahui, banyak polemik terkait proses PPDB sistem zonasi tahun ajaran baru. Salah satu kasusnya yang terkenal, pemalsuan alamat di sistem PPDB wilayah Bogor yang di ungkap Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Sehingga di harapkan, para orangtua peserta didik baru dapat memberikan contoh yang baik bagi anaknya. Tidak melakukan manipulatif, pada suatu tahapan proses.***