Advertisement
Advertisement
Banjarnegara, Serayunews.com
Aksi mogok dan audiensi ini dilakukan secara nasional oleh para awak angkutan barang dan pengusaha terkait maraknya penindakan ODOL.
Perwakilan komunitas angkutan sayur Banjarnegara atas (Baratas), Barno mengatakan, masalah over kapasitas ini sebenarnya dapat disesuaikan dengan kemampuan kendaraan. Apalagi bagi pengangkut sayur, masalah tajuk (tutup pengaman muatan) ini untuk mengamankan sayuran agar tidak busuk sampai tujuan, sehingga para awak angkutan ini menginginkan adanya perubahan atau merevisi aturan tersebut. Apa lagi banyak dari para awak angkutan ini, juga membawa sembako.
“Coba dikaji ulang, sebab ini jelas sangat merugikan dan memberatkan pengemudi dan pengusaha, khususnya saat membawa hasil bumi ini keluar daerah,” katanya.
Menurutnya, aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah terkait ODOL, sekaligus meminta adanya toleransi dalam aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat tersebut.
Senada dengan Yulianto, pengemudi truk asal Karangkobar mengatakan, pembatasan muatan ini tentu akan merugikan para pengemudi angkutan barang, mengingat biaya pengiriman biasanya dihitung per kilogram.
“Sebagai contoh, untuk truk jenis colt disel sesuai aturan itu 4 ton 3 kwintal. Untuk mengangkut kentang atau salak ke Jakarta, biaya dari Banjarnegara ke Jakarta itu Rp 400 per kilogram, hitung saja berapa yang bisa didapat pengemudi truk, belum tol dan BBM, serta lainnya,” katanya.
Dengan hitungan seperti itu, jelas tidak masuk, sebab pengemudi juga harus memikirkan setoran pada pemilik truk yang mencapai Rp 1,1 juta.
Darsono, pengemudi truk lainnya menilai, adanya pembatasan muatan ini jelas berdampak pada penghasilan bagi pengemudi dan petani, sebab jika biaya transportasi naik, maka para pedagang akan menununkan harga beli dari petani.
“kalau hitungannya bukan per kilogram, atau ongkos dibayar sekali jalan, tentu saja kami senang karena muatannya enteng. Tetapi kasihan para petani karena para pedagang tentu akan membeli hasil pertanian dengan harga murah. Itu kan kasihan petani,” kata dia.
Untuk itu, para pengemudi dan petani yang ada di Banjarnegara ini meminta toleransi soal ambang batas muatan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Banjarnegara, Agus Sutanto mengatakan, apa yang disampaikan oleh para awak angkutan barang ini akan dilanjutkan pada Dinas Perhubungan Provinsi untuk dilanjutkan pada pemerintah pusat. Sebab kebijakan ini, merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.
Hal yang sama juga diungkapkan ketua DPRD Banjarnegara, Ismawan Setya Handoko. Merurutnya aspirasi dari pada supir truk yang ada di Banjarnegara ini, akan dilanjutkan pada pemerintah pusat. Sehingga apa yang dialami dan dirasakan para driver truk ini, bisa sampai dan didengar oleh pemangku kebijakan di tingkat pusat.