SERAYUNEWS – Baru-baru ini, kebijakan baru terkait iuran pembiayaan tempat tinggal bagi para pekerja atau yang disebut sebagai Tapera telah menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil semua pihak untuk mengevaluasi kebijakan tersebut.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kebijakan Tapera tidak menambah beban baru bagi masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang saat ini dia anggap sulit.
Cak Imin mengisyaratkan bahwa DPR akan mengadakan pertemuan dengan semua pihak terkait, mulai dari pengelola tabungan hingga perwakilan buruh. Hal tersebut untuk mendiskusikan lagi kebijakan ini.
“Kita akan memanggil pihak-pihak dari pelaksanaan itu (Tapera), sehingga jangan memberatkan apalagi di tengah ketidakberdayaan ekonomi kita,” ujarnya belum lama ini.
Dia juga mengakui bahwa kebijakan baru ini telah menimbulkan rasa keberatan di kalangan masyarakat.
Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak menambah beban bagi masyarakat yang sudah kesulitan.
“Kalau melihat kondisi ekonomi kita saat ini, semuanya keberatan,” tambahnya
Sebelumnya, Presiden Jokowi menetapkan peraturan bagi para pekerja serta pemberi kerja. Aturan tersebut adalah iuran wajib Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat).
Ini ada dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera dan diteken Presiden Jokowi pada 20 Mei 2024 lalu.
Kebijakan ini disebut-sebut akan membantu para pekerja untuk memiliki tempat tinggal. Namun, potongan iuran sebesar 3% dari total gaji pekerja setiap bulannya dianggap memberatkan banyak pihak.
Presiden Jokowi memberikan komentar mengenai pro dan kontra yang muncul. Dia menjelaskan bahwa reaksi beragam adalah hal yang wajar untuk setiap kebijakan baru.
Jokowi juga mengingatkan bahwa situasi serupa pernah terjadi saat BPJS Kesehatan pertama kali diperkenalkan.
“Setelah berjalan, saya kira merasakan manfaatnya. Rumah sakit tidak dipungut biaya, hal-hal seperti itu yang akan dirasakan (masyarakat) setelah berjalan,” kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 27 Mei 2024.
Di samping itu, kini diketahui DPR berencana mengevaluasi kebijakan ini. Sehingga, masyarakat dapat berharap adanya penyesuaian yang lebih adil serta mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.***