
SERAYUNEWS – Setelah pernyataannya soal kewarganegaraan anak memantik kontroversi luas, kini sorotan mengarah pada sosok suami Dwi Sasetyaningtyas. Lantas, siapa dia?
Pasalnya, publik mempertanyakan rekam jejak pendidikan, karier, hingga kepatuhan pasangan ini terhadap kewajiban sebagai penerima beasiswa negara dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Isu ini bukan sekadar perdebatan di media sosial. Dugaan pelanggaran aturan pengabdian alumni LPDP membuat diskusi berkembang menjadi isu etika, tanggung jawab, dan nasionalisme di tengah mobilitas global.
Awalnya, perhatian publik tertuju pada unggahan Tyas di akun Instagram @sasetyaningtyas yang kemudian beredar luas di berbagai platform, termasuk Threads.
Dalam video tersebut, Tyas mengumumkan bahwa anak keduanya resmi memperoleh kewarganegaraan Inggris.
“Ini adalah surat dari home office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua udah diterima jadi Warga Negara Inggris,” ucap Tyas.
Ia melanjutkan dengan pernyataan yang memicu gelombang kritik: “Aku tahu dunia terlihat nggak adil, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu.”
Kalimat tersebut membuat warganet mempertanyakan konsistensi sikap Tyas dan keluarga, mengingat latar belakang mereka sebagai penerima beasiswa pendidikan dari negara.
Perdebatan semakin memanas setelah Bima Yudho Saputro, mahasiswa asal Lampung yang tengah menempuh pendidikan di Australia, mengunggah penelusuran pribadinya melalui akun Instagram @awbimax pada Jumat (20/2/2026).
Dalam unggahan itu, Bima menyoroti jejak akademik dan profesional Arya Iwantoro.
Menurut Bima, Arya menempuh pendidikan magister dan doktoral di Utrecht University dengan pendanaan penuh dari LPDP.
Pendanaan tersebut tercatat berlangsung cukup panjang, mencakup jenjang S2 hingga S3.
Setelah menyelesaikan studi doktoralnya pada 2022, Arya tidak langsung kembali ke Indonesia.
Ia justru melanjutkan karier akademiknya di Inggris sebagai peneliti pascadoktoral di University of Exeter selama sekitar 2,5 tahun, sebelum kemudian melanjutkan kontrak di University of Plymouth.
“Suaminya itu jadi Researcher di UK karena suaminya dulu ambil Master plus PhD di Netherland dan sampai sekarang belum pulang untuk pengabdian,” tulis Bima.
“Memang kalau sesuai aturan, LPDP memperbolehkan alumninya untuk bekerja di luar bidangnya selama 2 tahun di luar negeri, tapi kenyataannya suaminya malah 2 tahun lebih kerja di Exeter terus sekarang lanjut kontrak jadi Senior Research di Plymouth,” tambahnya.
Dalam skema LPDP, alumni beasiswa memang diberi ruang untuk bekerja atau magang di luar negeri setelah studi, namun dengan batasan maksimal dua tahun dan harus disertai izin.
Setelah itu, penerima beasiswa diwajibkan pulang ke Indonesia untuk mengabdi selama dua kali masa studi ditambah satu tahun (2N+1).
Jika kewajiban ini tidak dijalankan, sanksi yang dapat dikenakan cukup tegas, mulai dari kewajiban mengembalikan dana beasiswa hingga pemblokiran dari program LPDP di masa depan.
Inilah yang kemudian menjadi dasar kecurigaan publik terhadap Arya, karena masa kerjanya di Inggris dinilai telah melewati batas toleransi tersebut.
Bima bahkan menyampaikan kritik keras dalam videonya: “Kabur nih dia, udah gak berkontribusi. Dua tahun kerja terus dilanjut jadi tiga, sekarang jalan empat tahun. Gimana orang nggak ngamuk?”
Arya Iwantoro bukan nama asing di dunia riset kelautan. Ia merupakan lulusan Teknik Kelautan dari Institut Teknologi Bandung tahun 2013.
Keahliannya terletak pada pemodelan numerik pesisir, dinamika arus, gelombang, dan morfologi delta.
Sejak Januari 2025, Arya menjabat sebagai Senior Research Consultant di University of Plymouth, School of Biological and Marine Sciences.
Ia terlibat dalam riset ilmiah sekaligus proyek konsultasi komersial, termasuk simulasi dampak perubahan iklim terhadap wilayah pesisir dan ekosistem mangrove.
Sebelumnya, Arya juga tercatat pernah memberikan konsultasi teknis bagi instansi pemerintah Indonesia dan sektor swasta, serta aktif dalam riset internasional.
Dalam unggahannya, Bima juga mengungkap dugaan strategi yang ia sebut sebagai “cerdas tapi licik”.
“Jadi agendanya seperti itu guys, ini suami istri ganti-gatian visa dependent,” ujarnya.
Menurut Bima, Tyas dapat menetap di Inggris melalui visa dependent dari Arya, sementara Arya sendiri disebut sedang mengurus status Permanent Resident (PR).
Status ini diyakini akan mempermudah anak kedua mereka memperoleh kewarganegaraan Inggris.
“Terus nanti one day kalau udah tua, mereka bakalan balik lagi untuk ngambil kewarganegaraan itu,” kata Bima.
Publik juga menaruh perhatian pada ayah Arya, Syukur Iwantoro, yang dikenal sebagai birokrat senior di sektor pertanian.
Ia pernah menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian RI dan kini menduduki posisi strategis di perusahaan industri gula nasional.
Syukur Iwantoro merupakan alumni IPB University dan meraih gelar MBA dari Inggris.
Kombinasi latar belakang keluarga, pendidikan luar negeri, dan pendanaan negara membuat kasus ini semakin menjadi perbincangan luas.***