Sudah Kerja di PLTU, Warga Kesugihan Ini Malah Curi Kabel

Cilacap, serayunews.com – Meski sudah berpenghasilan dengan bekerja di area Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Karangkandri, tidak membuat warga Desa Dondong Kecamatan Kesugihan ini bersyukur. Dia masih saja mencari tambahan penghasilan dengan cara mencuri kabel. Aksi pencurian kabel ini terungkap Satuan Pengaman (Satpam) PLTU. Selain kehilangan pekerjaan, pelaku kini mendekam di penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengungkapkan, pelaku berinisial AD (21 th) yang juga seorang pekerja diarea PLTU Karangkandri Kesugihan adalah warga Desa Dondong Kecamatan Kesugihan, diserahkan petugas keamanan PLTU kepada Polisi. Kasus itu terungkap pada Selasa (16/07/2019), saat petugas keamanan memergoki aksi pelaku yang diketahui memotong kabel power menggunakan gergaji. Mengetahui ada kejanggalan, petugas keamanan mengamankan pelaku.

“Pelaku melajukan aksi pencurian tersebut dilakukan sendirian di area Ccb elevasi 4 pltu tempat pelaku bekerja saat jam istirahat pekerja namun diketahui oleh Security yang sedang patroli. Barang bukti yang diamankan berupa 10 meter kabel power dengan diameter 4.5 cm serta sebuah gergaji besi,” ungkapnya.

Kasus tersebut masih dalam pengembangan Polsek Kesugihan guna mengungkap pelaku lain. Pelaku disangkakan dengan perkara pencurian biasa sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara selama 5 tahun penjara

Berita Terkait

Berita Terkini