SERAYUNEWS- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) resmi mengumumkan pelaksanaan Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025.
Program ini menjadi kesempatan emas bagi guru di seluruh Indonesia yang ingin memperoleh sertifikat pendidik untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pembelajaran.
Dalam surat resmi bernomor 1226/B2/GT.00.08/2025 tertanggal 8 Oktober 2025, Direktorat Pendidikan Profesi Guru menjelaskan bahwa sasaran peserta PPG Guru Tertentu Tahap 4 Tahun 2025 adalah:
⦁ Guru yang memenuhi persyaratan administrasi dan kualifikasi akademik sesuai panduan resmi PPG.
⦁ Guru yang belum pernah mengikuti program sertifikasi pendidik.
⦁ Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.
⦁ Guru yang bertugas di wilayah kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten/Kota, sesuai ketentuan yang berlaku.
Sasaran ini menegaskan bahwa program PPG tidak hanya diperuntukkan bagi guru baru, tetapi juga bagi guru aktif yang belum memperoleh sertifikasi profesional.
Bagi guru yang ingin mengikuti Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025, berikut beberapa syarat utama yang harus dipenuhi:
⦁ Terdaftar aktif di Dapodik dan memiliki NUPTK yang valid.
⦁ Memiliki ijazah S1 atau D4 dari perguruan tinggi yang terakreditasi.
⦁ Tidak sedang mengikuti program PPG atau sertifikasi guru lainnya.
⦁ Menyertakan dokumen pendukung seperti ijazah, SK pengangkatan, dan surat pernyataan keaktifan mengajar.
⦁ Mengunggah berkas lengkap melalui laman resmi info GTK paling lambat 8 November 2025.
⦁ Melakukan pendaftaran dan verifikasi data di aplikasi SIMPKB pada periode 9 Oktober–15 November 2025.
Panduan teknis dan rincian persyaratan dapat diakses di situs resmi PPG:
https://ppg.kemendikdasmen.go.id/seleksi-ppg-bagi-guru-tertentu-2025
Kemendikdasmen menetapkan jadwal pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 4 sebagai berikut:
⦁ Pendaftaran dan unggah berkas: 9 Oktober – 15 November 2025
⦁ Verifikasi ijazah dan data: hingga 8 November 2025
⦁ Pengambilan data peserta melalui SIMPKB: 15 November 2025
Semua proses dilakukan secara online agar lebih efisien dan transparan.
Direktur Pendidikan Profesi Guru, Ferry Maulana Putra menegaskan bahwa pelaksanaan PPG 2025 dijalankan secara Profesional, Objektif, Solutif, Inklusif, Transparan, Inovatif, dan Fokus (POSITIF).
“Kami berkomitmen memberikan layanan pendidikan yang adil dan tanpa gratifikasi dalam bentuk apa pun,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Direktorat juga mengimbau seluruh dinas pendidikan untuk menyebarluaskan informasi ini agar setiap guru yang memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi sesuai wilayah kewenangannya.
Dengan dibukanya PPG Guru Tertentu Tahap 4 Tahun 2025, pemerintah mendorong para guru untuk tidak menunda kesempatan berharga ini.
Program ini bukan hanya tentang sertifikat, tetapi juga tentang pengakuan profesionalisme dan peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Pastikan semua berkas sudah lengkap dan unggah sebelum 15 November 2025 melalui portal resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id