
SERAYUNEWS – Belakangan ini, jagat media sosial Indonesia kembali diramaikan oleh perbincangan mengenai Dwi Sasetyaningtyas. Lantas, mertua ia, yakni Syukur Iwantoro, kerja apa?
Pasalnya, sejumlah unggahan video dan cerita yang ia bagikan memicu diskusi luas di kalangan warganet, khususnya terkait paspor dan kewarganegaraan anak.
Perbincangan tersebut kemudian berkembang dan menyeret statusnya sebagai salah satu penerima beasiswa pemerintah.
Ketika sebuah unggahan personal menjadi viral dan menyebar luas, perhatian publik kerap tidak berhenti pada isi konten semata.
Latar belakang figur yang bersangkutan, termasuk keluarga terdekatnya, ikut menjadi sasaran penelusuran. Pola ini kembali terlihat dalam kasus Dwi Sasetyaningtyas.
Pencarian warganet bergeser dari pertanyaan “siapa Dwi Sasetyaningtyas” menuju sosok-sosok di sekelilingnya, termasuk sang suami, Arya Iwantoro, dan Syukur Iwantoro yang disebut memiliki hubungan keluarga.
Sebelum namanya ramai dibicarakan karena isu viral, Dwi Sasetyaningtyas yang akrab disapa Tyas telah lebih dulu dikenal sebagai pegiat gaya hidup berkelanjutan.
Ia merupakan pendiri platform edukasi minim sampah atau zero wastebernama Sustaination yang dirintis sejak 2018.
Platform tersebut lahir dari praktik keseharian keluarga Tyas yang berupaya mengurangi timbulan sampah dan menjalani hidup lebih ramah lingkungan.
Melalui Sustaination, Tyas secara rutin membagikan konten edukatif seputar pengelolaan sampah, konsumsi berkelanjutan, serta isu lingkungan lainnya.
Namun, perbincangan publik kemudian bergeser ketika konten-konten tersebut dikaitkan dengan status Tyas sebagai penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan.
Sebagai informasi umum, LPDP memiliki ketentuan yang mengatur kewajiban penerima beasiswa, khususnya pada skema tertentu.
Salah satu aturan yang tercantum adalah kewajiban kembali ke Indonesia dan mengabdi setelah menyelesaikan studi.
Masa kontribusi tersebut dihitung dengan rumus dua kali masa studi ditambah satu tahun (2N+1) secara berturut-turut.
Aturan inilah yang kemudian menjadi rujukan warganet dalam mempertanyakan pemenuhan kewajiban pasca-studi, meskipun secara resmi penilaian kepatuhan tetap harus mengacu pada dokumen dan mekanisme program yang diikuti.
Di tengah ramainya diskusi mengenai Tyas, perhatian publik beralih ke lingkungan keluarganya.
Nama Arya Iwantoro dan Syukur Iwantoro mulai banyak muncul dalam pencarian daring.
Jika Arya disebut berkarier di luar negeri, Syukur Iwantoro justru dikenal luas di dalam negeri, terutama di lingkungan pemerintahan dan media massa nasional.
Syukur Iwantoro merupakan birokrat senior yang memiliki karier panjang di sektor pertanian dan peternakan.
Berdasarkan arsip pemberitaan yang dapat diverifikasi, ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di Kementerian Pertanian.
Kantor Berita ANTARA beberapa kali memuat keterangannya saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Sementara itu, media nasional lainnya juga mencatat perannya ketika ia dipercaya menjadi Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian.
Syukur Iwantoro lahir di Situbondo pada 30 Mei 1959. Ia menempuh pendidikan Sarjana Peternakan di Fakultas Peternakan IPB University.
Ketertarikannya pada dunia peternakan telah terlihat sejak masa kuliah.
Pada periode tersebut, ia memilih bekerja di perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang pembibitan peternakan di wilayah Bogor.
Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, Syukur Iwantoro sempat berkiprah di sektor swasta.
Namun, ajakan rekan sejawat mendorongnya untuk mengikuti seleksi sebagai pegawai negeri sipil di Kementerian Pertanian.
Keputusan tersebut diambil seiring keinginannya melanjutkan pendidikan dan mengabdikan ilmu di bidang peternakan melalui jalur birokrasi.
Kariernya di Kementerian Pertanian dimulai dari posisi staf di Biro Kerja Sama Luar Negeri.
Ia kemudian menempati berbagai jabatan struktural, antara lain Kepala Subbagian Kebijakan Subsidi dan Harga di Biro Perencanaan, Kepala Bagian Program Badan Agribisnis, hingga Direktur Pengembangan Mutu Hasil Pertanian.
Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Standardisasi dan Akreditasi Pertanian serta Kepala Badan Karantina Pertanian.
Syukur Iwantoro juga tercatat pernah menjadi Staf Ahli Menteri Pertanian di bidang Pemberdayaan Masyarakat Pertanian dan Investasi Pertanian.
Puncak kariernya terjadi pada 2011–2015, ketika ia dipercaya menjabat sebagai Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian.
Di tengah karier birokrasi, Syukur Iwantoro melanjutkan pendidikan magister di IPB University dengan jurusan Perencanaan Wilayah dan Perdesaan.
Ia kemudian menempuh pendidikan doktoral di Inggris dengan fokus MBA Agribisnis.
Riwayat pendidikan tersebut melengkapi pengalamannya dalam perumusan kebijakan sektor peternakan.
Sebagai Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Syukur bertugas meningkatkan produksi, populasi, dan kualitas ternak, termasuk upaya pencegahan penyakit hewan.
Selain itu, peningkatan kesejahteraan peternak juga menjadi bagian dari lingkup tugas yang dijalankan selama masa jabatannya.
Nama Syukur Iwantoro juga pernah muncul dalam pemberitaan penegakan hukum.
Pada 2013, ia diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar 11 jam dan berkaitan dengan jabatannya sebagai Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan saat itu.
Pada 2019, Syukur kembali diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih yang menjerat anggota Komisi VI DPR nonaktif, I Nyoman Dhamantra.
Dalam kasus ini, penyidik KPK memerlukan keterangan Syukur terkait proses perizinan impor.
Hingga kini, tidak ada informasi yang menyebutkan Syukur Iwantoro berstatus sebagai tersangka dalam perkara-perkara tersebut.
Di luar tugas birokrasi, Syukur Iwantoro tetap menjalankan kegemarannya di bidang peternakan.
Sejumlah laporan menyebutkan ia masih melakukan aktivitas beternak secara mandiri di kediamannya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
Aktivitas tersebut merupakan kelanjutan dari minat yang telah ia tekuni sejak masa kuliah.***