Jeruklegi, serayunews.com
Kasatlantas Polres Cilacap melalui Kanit Lakalantas IPTU Supriyanto menyampaikan, kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni mobil Pajero nopol B1087SJS dikendarai Ende Lukamanul (57) beralamat RT 03 RW 07 Serpong Tangerang Selatan.
Sedangkan pengendara sepeda motor Honda Beat nopol B4374BFX, dikendarai oleh Ahmad Farhan (21) dari Desa Gandrungmanis RT 03 RW 04 Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap, dinyatakan meninggal dunia.
Insiden kecelakaan melibatkan dua kendaraan tersebut terjadi di Jalan Raya Jeruklegi – Wangon, tepatnya di Dusun Wanasari RT 02 RW 06 Desa Jeruklegi Wetan Kecamatan Jeruklegi Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.
“Kronologi kajadian bermula saat mobil Pajero melaju dari arah utara ke selatan, sesampainya jalan menikung mobil berjalan kekanan, kemudian datang dari arah berlawanan arah selatan ke utara melaju sepeda motor Honda Beat, karena jarak sudah dekat kedua kendaraan tidak bisa menghindar dan terjadi benturan,” ujar IPTU Supriyanto saat dikonfirmasi, Senin (16/08/2021).
Akibat kejadian tersebut, korban pengendara sepeda motor alami sejumlah luka memar dibagian kepala kiri, kaki kanan, dada, dan lecet. Kerasnya benturan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia saat akan dirawat di Puskesmas Jeruklegi. Sedangkan kondisi kendaraan korban alami kerusakan dan ringsek.
Untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan yang melibatkan kedua kendaraan tersebut, Unit Lakalantas Polres Cilacap kini masih melakukan penyelidikan.