SERAYUNEWS-Ratusan petani kentang dan sayuran yang ada di wilayah Dieng Banjarnegara mendatangi kantor Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (Distan KP) Banjarnegara, Kamis (27/2/2025). Kedatangan mereka menuntut agar kentang dan sayuran bisa mendapatkan pupuk bersubsidi.
Ketua Serikat Petani Dieng Mudasir mengatakan, selama ini pemerintah menyebutkan pupuk bersubsidi diberikan pada para petani. Lalu, petani kentang maupun sayuran yang ada di Dieng juga termasuk petani. Maka, seharusnya petani kentang juga mendapatkan pupuk subsidi.
Untuk itu, kedatangan para petani ke Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan Banjarnegara ini untuk meminta solusi agar petani kentang juga mendapatkan pupuk bersubsidi. Sebab, petani kentang dan sayuran juga berhak mendapatkan subsidi pupuk.
“Di situ kan disebutkan petani, jadi harusnya petani secara umum, tidak mengecualikan. Karena, petani kentang dan sayuran di Dieng juga petani,” katanya.
Menurutnya, selisih harga yang cukup jauh antara yang subsidi dan non subsidi menjadi satu permasalahan. Padahal, pupuk menjadi kebutuhan pokok bagi para petani. Saat ini, harga pupuk subsidi mencapaip Rp120 ribu per zak. Sedangkan, non subsidi bisa sampai Rp800 ribu per zak. Ini jelas sangat memberatkan para petani.
“Kami mohon, karena ini memang kebijakaan dari pusat, maka kami minta dinas terkait bisa melakukan upaya agar permintaan petani ini dapat terpenuhi. Karena kami para petani betul-betul membutuhkan pupuk, apalagi kentang dan sayuran menjadi komoditas unggulan di Banjarnegara,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banjarnegara Firmah Sapta Ady mengatakan, apa yang disampaikan para petani ini memang sangat rasional dan butuh dukungan. Sebenarnya, saat Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) terkait subsidi pupuk ini muncul, Banjarnegara sudah mengirimkan surat. Sebab, dalam Permentan tersebut ada beberapa komoditas unggulan Banjarnegara yang masuk.
Dalam Permentan ini, ada 9 komoditas yang mendapatkan subsidi pupuk, di antaranya padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao, dan kopi. Sementara, kentang, wortel, dan sayuran lain tidak masuk, termasuk salak dan ketela.
“Kami mengirimkan surat ke Kementan, bahkan usulan Banjarnegara ini ada tiga, yakni kentang, salak, dan ketela. Namun Permentan yang baru muncul hanya ketela. Atas aspirasi ini, kami juga akan kembali mengusulkan. Sebab kentang dan sayuran ini juga menjadi hal penting dan komditas unggulan di Banjarnegara,” katanya.
Menurutnya, apa yang menjadi harapan petani khususnya petani kentang dan sayuran di Banjarnegara ini tentu akan kami tindaklanjuti. Bahkan dalam waktu dekat, surat untuk Kementan melalui bupati akan segera dikirimkan. Jika diperlukan, pihaknya siap untuk menghadap Kementan untuk menyampaikan aspirasi ini.
“Kita tindaklanjuti, surat akan kami siapkan. Jika diperlukan, nanti kita ke Jakarta untuk berdiskusi agar kentang dan sayuran serta salak bisa menjadi komoditas utama dan mendapatkan pupuk subsidi,” ujarnya.