Cilacap, Serayunews.com-Adanya himbauan pemerintah agar masyarakat tetap berada di rumah, membuat aktivitas di luar rumah semakin minim. Hal ini berimbas pada warung-warung, toko modern maupun swalayan, akan semakin sepinya pembeli.
Agar para pemilik warung, maupun toko tersebut tetap bisa operasional, Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Cilacap memfasilitasi jaringan perdagangan secara online. Hal ini juga akan mempermudah masyarakat berbelanja tanpa harus keluar rumah.
Kepala Bidang Stabilitas Harga, Pengembangan, Ekspor dan Standarisasi di DPKUKM Firda Nurul L mengatakan jika program tersebut juga sebagai salah satu cara efektif untuk memutus mata rantai Covid-19.
“Untuk mengurangi aktivitas ke luar rumah, dan mengurangi interaksi dengan orang lain, dengan berbelanja secara online untuk memenuhi kebutuhan harian para pegaeai, karyawan maupun masyarakat,” ujarnya.
Ada sebanyak 81 pelaku usaha mulai dari warung, toko maupun swalayan yang sudah bekerjasama dalam belanja online ini. Warung-warung ini tersebar di kota Cilacap maupun di wilayah kecamatan, seperti Cilacap, Majenang, Kroya, Maos, Kawunganten, Dayeuhluhur, Nusawungu, Gandrungmangu, Cipari, Patimuan, Sidareja, Kesugihan maupun Jeruklegi.
Kebutuhan yang dijual mulai dari sembako, makanan ringan, alat-alat rumah tangga, fashion dan lainnya. Sedangkan DPKUKM mempromosikan pemasarannya.
“Pelaku usaha yang sudah bekerjasama ada pedagang-pedagang pasar, warung maupun UMKM binaan PLUT Cilacap, lapak tani dan toko tani Indonesia, ada pasar swalayan,” katanya.
Sementara kata dia untuk warung-warung kecil belum ada yang ikut kerjasama, salah satu alasannya karena mereka bukan binaan dinas, sehingga belum masuk daftar jaring perdagangan online.
Dikatakan, untuk sistem penjualannya, masyarakat yang akan membeli kebutuhan bisa menghubungi nomor telepon/WA yang tercantum pada surat edaran. Kemudian pesan sesuai kebutuhan.
Barang dagangan yang dipesan dalam jumlah sedikit akan langsung diantarkan ke rumah. Namun jika jumlah pemesanan banyak, maksimal dikirim dalam waktu tiga hari. Pembayaran pun dilakukan secara langsung, tidak menggunakan sistem transfer.
“Jadi nanti pesan, lalu di rekap, diinformasikan harga, kemudian diantar dan bayar langsung di tempat. Untuk harga kebutuhan, sudah disosialisasi kepada pelaku usaha untuk harga sesuai harga biasa, dan ada yang menyertakan biaya ongkir Rp 5 ribu sampai Rp 8 ribu,” ujarnya.
Dengan belanja online tersebut, maka kedua belah pihak saling diuntungkan. Pedagang bisa terus berjualan dan masyarakat bisa membeli kebutuhan tanpa harus meninggalkan rumah, untuk mencegah penularan Covid-19.