
SERAYUNEWS – Menjelang akhir Mei 2026, banyak masyarakat mulai mencari informasi mengenai jadwal libur nasional dan cuti bersama.
Salah satu tanggal yang paling sering dipertanyakan adalah Jumat, 29 Mei 2026. Hal ini karena tanggal tersebut berada di antara rangkaian libur Idul Adha, akhir pekan, serta Hari Raya Waisak yang berdekatan.
Tidak sedikit pekerja, pelajar, maupun pegawai kantor yang mengira 29 Mei 2026 ikut ditetapkan sebagai cuti bersama oleh pemerintah.
Apalagi posisi tanggal tersebut berada di tengah potensi long weekend yang cukup panjang. Namun, bagaimana status resminya?
Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dilakukan melalui sidang isbat yang digelar pemerintah bersama Kementerian Agama. Berdasarkan hasil penetapan tersebut, 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026.
Dengan perhitungan tersebut, maka Hari Raya Idul Adha atau 10 Zulhijah diperingati pada Rabu, 27 Mei 2026. Pemerintah kemudian menetapkan satu hari cuti bersama pada Kamis, 28 Mei 2026 agar masyarakat memiliki waktu lebih panjang untuk berkumpul bersama keluarga.
Momentum Idul Adha sendiri biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk melaksanakan ibadah kurban, bersilaturahmi, hingga bepergian ke kampung halaman. Karena itulah jadwal libur nasional dan cuti bersama selalu menjadi perhatian publik.
Berdasarkan keputusan resmi pemerintah dalam SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Jumat, 29 Mei 2026 tidak termasuk cuti bersama maupun hari libur nasional.
Artinya, tanggal tersebut tetap berstatus sebagai hari kerja normal bagi instansi pemerintah, sekolah, maupun sebagian besar perusahaan swasta. Hingga saat ini, belum ada keputusan tambahan yang menetapkan 29 Mei sebagai tanggal merah resmi.
Meski demikian, banyak masyarakat tetap menganggap tanggal tersebut sebagai bagian dari long weekend karena berada di antara cuti bersama Idul Adha dan akhir pekan. Kondisi inilah yang membuat pencarian mengenai status 29 Mei 2026 ramai diperbincangkan di media sosial maupun mesin pencari.
Bagi pekerja yang ingin menikmati libur lebih panjang, solusi yang bisa dilakukan adalah mengajukan cuti tahunan pribadi pada Jumat, 29 Mei 2026.
Walaupun bukan cuti bersama resmi, tanggal 29 Mei 2026 tetap dianggap strategis untuk mengambil cuti tambahan. Dengan hanya menggunakan satu hari cuti pribadi, masyarakat bisa menikmati libur panjang hingga enam hari berturut-turut.
Rangkaian long weekend tersebut dimulai dari Rabu, 27 Mei 2026 saat libur nasional Idul Adha. Libur kemudian berlanjut pada Kamis, 28 Mei 2026 sebagai cuti bersama Idul Adha.
Jika mengambil cuti pada Jumat, 29 Mei 2026, maka liburan akan tersambung dengan akhir pekan pada Sabtu, 30 Mei 2026 dan Minggu, 31 Mei 2026 yang juga bertepatan dengan Hari Raya Waisak. Setelah itu, masyarakat kembali menikmati libur nasional Hari Lahir Pancasila pada Senin, 1 Juni 2026.
Pola libur seperti ini biasanya dimanfaatkan banyak orang untuk bepergian, berwisata, atau sekadar beristirahat lebih lama bersama keluarga.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa kalender resmi terkait libur nasional dan cuti bersama agar tidak salah memahami jadwal kerja maupun aktivitas sekolah.
Informasi resmi biasanya diumumkan melalui SKB Tiga Menteri yang diterbitkan oleh Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian PANRB.
Dengan memahami jadwal resmi sejak awal, masyarakat dapat lebih mudah merencanakan perjalanan, mengatur cuti tahunan, maupun menyesuaikan agenda pekerjaan selama periode libur panjang.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa tanggal 29 Mei 2026 bukan cuti bersama dan bukan hari libur nasional. Namun, tanggal tersebut tetap bisa dimanfaatkan sebagai cuti pribadi agar masyarakat memperoleh waktu libur lebih panjang hingga awal Juni 2026.***