Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menargetkan pencapaian pajak tahun 2022 senilai Rp 340 Miliar. Meski targetnya cukup tinggi, mereka optimis pajak tahun ini mampu terpenuhi. Pasalnya hingga bulan Juni 2022 ini saja pencapaian pajak sudah mencapai 26 persen dari target pajak yang ada.
Purwokerto, serayunews.com
“Kami mencatat, hingga bulan Juni ini saja sudah mencapai 26 persen dari target yang ada,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyumas, Eko Prijanto.
Eko menambahkan, optimisme pihaknya bukan tanpa alasan. Saat ini pandemi Covid-19 sudah sangat landai di Kabupaten Banyumas. Bahkan dari data yang ada hingga akhir bulan Juni 2022 ini tidak ada orang yang meninggal karena Covid-19.
“Dengan restoran, hotel dan juga BPHTB (Pungutan Hak Atas Tanah dan Bangunan, red) terus meningkat,” katanya.
Selain itu, kenaikan bisa terus terjadi. Namun, tergantung dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Biasanya pajak PBB yang bakal mengalami kenaikan pada akhir tahun bisa menjadi suntikan yang berarti untuk memenuhi target pajak Kabupaten Banyumas.
“Biasanya itu pada bulan September pada akhir masa pembayaran pajak, PBB akan mengalami kenaikan,” ujarnya.
Ungkapan tersebut, sesuai dari pengalaman pihaknya. Pengalamannya adalah, hampir setiap tahun menjelang akhir tahun, PBB selalu mengalami kenaikan.