SERAYUNEWS – Pada setiap laga di bawah naungan PSSI, termasuk Liga 1 2023/2024, akan ada larangan merokok di tribun.
Langkah ini berdasar pada beberapa landasan hukum sehingga bukannya tanpa sebab.
Landasan itu mengatur mengenai pengendalian dan pengawasan asap rokok serta atribut yang mengganggu jalannya pertandingan sepak bola.
Hal tersebut telah lama mendapat persetujuan dan dukungan oleh berbagai pihak.
Bahkan senior sepak bola nasional dan tokoh berpengaruh di salah satu organisasi Ultras dalam negeri.
Lalu apa landasan hukumnya? Simak selengkapnya berikut ini.
Landasan Hukum PSSI Larang Adanya Asap Rokok dan Atribut yang Mengganggu Jalannya Pertandingan Kompetisi di 2023/2024
Berikut adalah landasan hukum penetapan peraturan PSSI arang asap rokok dan atribut mengganggu di tribun kompetisi tahun ini
Isinya mengatur tentang larangan merokok di tribun.
Terkait Amanat presiden tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif, termasuk produk tembakau, demi menjaga kesehatan.
Berisi tentang aturan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
Datang juga dukungan dari Andritany Ardhiyasa, mantan kapten Timnas senior dan Persija serta Ketua Umum The Jakmania, Ferry Indrasjarief, yang mengimbau para penonton di tribun ataupun anggota The Jakmania untuk tidak membawa rokok dan flare ke stadion demi menjaga kenyamanan penonton.
“Semua orang berhak datang ke stadion tanpa merasa terganggu oleh asap atau pemandangan yang tidak menyenangkan,” tutur Ferry.***