SERAYUNEWS-Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Purbalingga menegaskan netralitas dalam Pemilu 2024. Sikap tersebut diwujudkan dalam pembacaan ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN yang dilaksanakan serentak mulai Kamis (23/11/2023). Kegiatan tersebut dilaksanakan di masing-masing instansi mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.
“Kami sudah menyampaikan kepada segenap jajaran instansi untuk melaksanakannya. Ini dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Nomor 800/387 1 tanggal 27 Februari 2023 tentang Netralitas Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah,” kata Sekda Purbalingga Herni Sulasti, Kamis (23/11/2023).
Selain itu juga mengacu pada Surat Kemendagri Nomor 100/2.2.6/5812/OTDA tanggal 24 Agustus 2023 tentang Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024. Pihaknya mengimbau kepada kepala perangkat daerah masing-masing untuk melakukan pembacaan ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN.
“Kami juga meminta agar kegiatan pembacaan dan penandatanganan ikrar tersebut dilaporkan termasuk terkait jumlah ASN yang mengikuti dan melaksanakannya. Paling lambat kegiatan tersebut paling lambat dilaksanakan pada 27 Nopember 2023 atau sehari sebelum pelaksanaan kampanye Pemilu 2024,” ungkapnya.
Terdapat empat poin yang termaktub dalam ikrar netralitas pegawai ASN pada Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Pertama menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Kedua, menghindari konflik kepentinganm tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepda pasangan calo tertentu. Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Pembacaan ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas salah satunya dilaksanakan oleh jajaran ASN di sekretariat DPRD Purbalingga. Sekretaris DPRD Purbalingga Edy Suryono mengatakan langkah cepat itu dilakukan sebagai bentuk komitmen jajarannya untuk menjaga netralitas di Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.