SERAYUNEWS- Menjalankan maklumat Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Lutfi Nomor Mak/1/X/2023, Polsek Kalibening lakukan sosialisasi ke sejumlah bengkel motor di Kalibening, Senin (8/1/2024).
Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso melalui Kapolsek Kalibening, AKP Sardjupri mengatakan, Polri melaksanakan maklumat tersebut sebelum ada tindakan tegas.
“Harapannya pemilik bengkel juga ikut membantu sosialisasi maklumat larangan penggunaan knalpot brong. Termasuk pemilik bengkel, harus berani menolak jika ada yang meminta pasang knalpot jenis tersebut,” katanya.
Menurut Kapolsek, banyak juga knalpot brong yang sengaja di bobok agar menghasilkan suara bising.
“Pemilik bengkel bisa menolak. Selain kami berikan arahan, juga kami pasang maklumat kapolda di bengkel. Jadi pemilik bengkel saat menolak, bisa memberikan alasan pelarangan,” katanya.
Selain sosialisasi, kata Kapolsek, dalam waktu dekat jajaran juga akan melakukan razia tegas knalpot brong.
Sarwono, pemilik bengkel di Desa Majatengah mengatakan, dengan adanya sosialisasi dari kepolisian, para pengguna knalpot brong juga jera.
“Beberapa pernah ada yang minta pasang, kami menolak saat itu. Nah, sekarang sudah ada maklumat Kapolda di bengkel, akan jadi alasan kami menolak pemasangan knalpot tersebut,” katanya.
Hadi warga Desa Sikumpul mengatakan, setelah ramai pemberitaan tentang larangan knalpot brong, setidaknya sudah banyak anak muda yang mengganti menjadi standar.
“Masih ada juga yang membandel, semoga Polisi bisa segera merazia sehingga pengguna kendaraan bisa sadar,” katanya.
Hadi dan warga lainnya sangat berharap, agar aparat penegak hukum dapat memberikan tindakan tegas tanpa pandang bulu. Sehingga, suasana menjadi tentram adem dan kondusif.