SERAYUNEWS- Polisi akhirnya mengamankan seorang pria di Cilacap berinisial BKM (21), usai menganiaya pacarnya sendiri berinisial EWA (22). Aksi penganiayaan tersebut karena kecemburuan pelaku, mengetahui korban selingkuh dengan pria lain.
“Dia kami amankan lantaran melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap pacarnya,” ujar Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, Jumat (13/9/2024).
Galih menyebut, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di rumah pelaku yang berada di Kecamatan Cilacap Selatan sekitar pukul 00.00 WIB. Galih mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.
“Atas laporan tersebut, lantas ada penyelidikan dan petugas menangkap pelaku” bebernya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah menganiaya pacarnya. Dia lakukan hal tersebut, setelah pacarnya mengaku telah jalan dengan pria lain. Pelaku memukul korban di bagian kepala dan membekap mulut korban dengan bantal.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku telah berada dalam tahanan Polsek Cilacap Selatan.
“Terjadinya peristiwa ini karena faktor cemburu. Pelaku merasa curiga korban telah berselingkuh dengan pria lain, sehingga membuatnya emosi dan melakukan penganiayaan,” ujarnya.