SERAYUNEWS – Polemik soal tarif di Objek wisata Pancuran 7 atau Kawasan Wana Wisata Baturraden kembali terjadi. Pada momen libur Natal dan Tahun baru ini, hal itu kembali terjadi.
Pengunjung mengeluhkan soal ‘tarif ganda’ parkir kendaraan. Pasalnya, saat membeli tiket di gerbang depan, pengunjung sudah sekaligus membayar retribusi kendaraan.
Kemudian saat di tempat parkir Pancuran 7, pengunjung kembali ditarik untuk retribusi parkir kendaraan. Dimana satu mobil ditarif Rp10 ribu.
Seperti yang dialami oleh Santanika, dia berkunjung ke Pancuran 7, pada hari Rabu (01/01/2025). Dia datang bersama rombongan menggenakan mobil.
Harga tiket masuk per orang dipatok harga Rp 25 ribu. Sedangkan untuk kendaraan dihargai Rp10 ribu. Namun, saat sampai di parkiran pancuran 7 masih ditarik oleh penjaga parkiran senilai Rp10 ribu.
“Dua puluh lima ribu per orang, trus mobil sepuluh ribu, trus di parkiran dimintain lagi,” katanya, Kamis (02/01/2025).
Menurut wisatawan asal Semarang ini, HTM Rp25 ribu masih wajar. Soalnya jalannya sudah bagus dan kebun rayanya juga. Tetapi mengenai tarif kendaraan yang dobel ini yang menjadi keluhan.
“Paling cuma bayar parkir lagi itu sih, dimintain Rp10 ribu lagi. Mungkin lebih ke toiletnya diperbanyak. Kan di situ tempat basah-basahan juga ya. karena pada berendam. Toiletnya dikit banget jadi ngantre,” kata dia.
Hal serupa dialami oleh Toto (45) asal Purwokerto, menceritakan pengalamannya saat mengunjungi Baturraden bersama keluarganya pada Selasa (2/1/2025).
Untuk masuk kawasan wisata, ia harus membayar tiket terusan seharga Rp125 ribu untuk lima orang (Rp 25 ribu per orang). Selain itu, kendaraan roda empat miliknya dikenai tiket masuk Rp10 ribu.
Namun, kejutan datang ketika ia sampai di area parkir. Toto diminta membayar lagi Rp10 ribu sebagai biaya parkir dengan alasan “jasa jaga kendaraan”. Total biaya parkir pun menjadi Rp20 ribu.
“Kami merasa ini tidak adil. Sudah bayar tiket kendaraan di pintu masuk, kok di dalam masih dimintai uang lagi,” ujar Toto.
Sementara itu, bagian Pemasaran dan Relasi Kluster Banyumas PT Palawi, Teguh, menjelaskan bahwa tiket kendaraan Rp10 ribu yang dibayar di gerbang adalah untuk akses masuk ke kawasan wisata.
Sedangkan biaya tambahan Rp10 ribu yang dipungut di area parkir, seperti di Pancuran Tujuh, dikelola oleh warga setempat.
“Biaya parkir di dalam itu bukan dikelola oleh kami, tetapi sepenuhnya oleh warga sekitar. PT Palawi tidak mengambil keuntungan dari itu,” kata Teguh.
Namun, menyadari adanya keluhan dari wisatawan, Teguh memastikan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan mitra dan warga sekitar. “Kami akan membahas solusi terbaik agar tidak ada lagi kesalahpahaman yang merugikan pengunjung,” katanya.
Sebagai salah satu destinasi andalan Banyumas, Wana Wisata Baturraden terus menarik ribuan pengunjung setiap tahunnya. Namun, praktik seperti ini berpotensi mencoreng citra wisata di mata publik.
“Kalau bisa, semua biaya dijelaskan di awal, supaya pengunjung tidak merasa tertipu atau dirugikan,” kata Toto.