SERAYUNEWS– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purbalingga sedang melakukan pengusutan dugaan korupsi di Puskesmas Kutasari, Kabupaten Purbalingga. Kejari Purbalingga bahkan telah menyita satu unit mesin Pompa Bahan Bakar Minyak (POM BBM) milik Puskesmas Kutasari. Langkah itu menindaklanjuti pengusutan kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) oleh Kejari Purbalingga di Puskesmas Kutasari.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga menyita satu unit POM mini milik Puskesmas Kutasari di Desa Kedungwuluh, Kecamatan Padamara. “Penyitaan lantaran pembelian POM Mini ini menggunakan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Kutasari Purbalingga yang sedang bermasalah. Dugaan kuatnya ini milik Puskesmas Kutasari,” kata Kasi Intelejen Kejari Purbalingga Bambang Wahyu, Sabtu (9/12/2023).
Penyitaan POM Mini tersebut oleh Kejaksaan Purbalingga pada hari Selasa 5 Desember 2023. Dugaannya, barang tersebut oleh Puskesmas Kutasari untuk merekayasa pengeluaran dana pembelian BBM kendaraan operasional. “Jadi tujuan membeli POM Mini tersebut untuk merekayasa pengeluaran dana BBM kendaraan operasional Puskesmas,” terang Bambang.
Lebih lanjut Bambang menyampaikan, nota pembelian yang dicetak diduga digunakan untuk pembelian BBM fiktif. Termasuk memenuhi laporan penggunaan dana pembelian BBM kendaraan operasional Puskesmas.
Seperti diberitakan, Kejari Purbalingga mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di Puskesmas Kutasari. Bahkan, sejumlah petugas kejaksaan juga sudah turun ke kantor Puskesmas. Petugas mencari barang bukti atas dugaan kasus tersebut. “Kami sedang menyelidiki dugaan korupsi dana bantuan operasional kesehatan (BOK) tahun 2021 dan 2022,” terang Bambang.
Tim mendatangi sejumlah ruangan dan memeriksa sejumlah dokumen, sebagai barang bukti untuk proses penyidikan kasus tersebut. Petugas membawa sebuah boks kontainer, berisi dokumen. Menurut Bambang, Kejari Purbalingga belum menetapkan tersangka pada perkara ini. Pihaknya juga masih melakukan penghitungan kerugian negara, akibat kasus ini.“Nanti jika ada penetapan, kami akan informasikan kembali,” kata Bambang.