SERAYUNEWS – Teka-teki seputar Hotel Aston Purwokerto, akhirnya terjawab. Begitu banyak pertanyaan masyarakat terkait nasib Hotel Aston Purwokerto, setelah adanya keputusan pemenang lelang dan kepemilikan yang baru.
Pemilik baru Aston Purwokerto, tetap akan memanfaatkan bangunan tersebut sebagai hotel. Tapi apakah akan tetap menggunakan nama Aston atau tidak, saat ini masih dalam perundingan.
Hal tersebut di sampaikan Kuasa Hukum PT Delta Pertiwi Propertindo, dari Kantor Advokat dan Konsultas Manunggal, Dwi Prasetyo SA SH, Selasa (12/9/2023).
“Untuk meningkatkan iklim investasi di Banyumas, klien kami (pemilik baru Aston Purwokerto, red) akan tetap memanfaatkannya sebagai hotel,” ujar dia.
Terkait kemungkinan mengganti namanya, Prasetyo berjanji akan berkomunikasi dengan kliennya. Karena sepengetahuannya, PT Delta Pertiwi Propertindo masih belum menentukannya hingga saat ini.
“Nanti kami bahas di kemudian hari, apakah nanti tetap menggunakan nama Aston Purwokerto atau berganti nama,” katanya.
Seperti di beritakan sebelumnya, PT Delta Pertiwi Propertindo telah memenangkan lelang atas tanah dan bangunan Hotel Aston Purwokerto. Keputusan itu terjadi, dalam pelaksanaan lelang ulang eksekusi hak tanggungan dari PT BNI (Persero) tbk dan KPKNL Purwokerto.
Keputusan pemenang lelang tersebut, juga telah memunculkan kutipan risalah lelang sebagai akta jual beli dari kantor KPKNL Purwokerto No : 683/44/2023 tentanggal 1 Agusuts 2023.