Cilacap, Serayunews.com-Ngabuburit atau berkumpul menjelang buka puasa sudah menjadi kebiasaan masyarakat selama Ramadan. Akan tetapi, mencegah adanya penularan Covid-19 ini, masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan kumpul-kumpul, atau ngabuburit.
Namun, ternyata masih banyak remaja dan pemuda-pemudi yang nekat ngabuburit menunggu waktu berbuka puasa. Seperti yang terjadi di Kecamatan Patimuan, Jumat (1/5) sore.
Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Patimuan yang dipimpin langsung Camat Patimuan Trias Handayani pun melakukan penertiban di sejumlah titik yang menjadi tempat ngabuburit warga. Diantaranya di jembatan Peso Baja Desa Patimuan, Tugu batas Jawa Tengah-Jawa Barat, di Desa Rawaapu, Bulak Cinta Cinyawang dan lokasi lainnya.
“Awal Ramadhan kita telah melaksanakan persuasif dengan memasang spanduk himbauan ‘Dilarang Ngabuburit’, namun sepertinya tidak diindahkan sehingga terpaksa kami melakukan upaya represif dengan membubarkan mereka,” kata Camat Patimuan Trias Handayani didampingi Sekcam Patimuan Rohwanto.
Sejumlah remaja yang sedang ngabuburit pun kabur, melihat petugas yang datang membubarkan. Meskipun masih ada beberapa remaja yang bergeming di tempat.
Tim Gugus Tugas pun memberikan himbauan kepada mereka, tidak hanya itu, mereka yang kedapatan masih nongkrong dibawa ke Polsek Patimuan.
“Untuk efek jera, sepeda motor mereka, Kita amankan di Polsek, ada tiga sepeda motor. Dan enam orang kita berikan pembinaan, untuk tidak ngabuburit di saat Pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.
Setelah dibina, mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sepeda motor yang ditahan, boleh diambil setelah beberapa hari kedepan.
Selain membubarkan remaja yang sedang ngabuburit, Tim Gugus Tugas juga memberikan himbauan kepada warga yang menyebrang dari Padaherang Jawa Barat ke Patimuan Jawa Tengah, atau sebaliknya untuk srlalu menggunakan masker. Jika ada warga yang tidak mengenakan masker, maka dilarang untuk menyebrang.
Kegiatan patroli kepada warga yang berkumpul akan terus dilakukan. Hal ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Cilacap.