Purbalingga, serayunews.com
Kapolsek Kutasari Iptu Tedy Subiyarsono mengatakan, mendapatkan laporan masyarakat terkait rencana kegiatan Festival Cek Sound. Kegiatan tersebut dilakukan di lapangan Desa Cendana, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga, pada Minggu (5/9/2021). Adanya laporan kemudian petugas mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Saat kita datangi di lokasi sudah dipasang tenda untuk acara yang rencananya digelar Minggu (5/9/2021),” kata kapolsek.
Kemudian dilakukan koordinasi dengan panitia untuk membatalkan acara. Karena acara berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan. Dari keterangan panitia, kegiatan rencananya akan menghadirkan 40 pemilik sound system.
“Walaupun Kabupaten Purbalingga masuk kategori PPKM Level 3, namun kegiatan masyarakat yang dihadiri banyak orang belum diperbolehkan. Oleh sebab itu dilakukan upaya untuk membatalkan kegiatan,” kata Iptu Tedy.
Kapolsek menambahkan hasil koordinasi, panitia bersedia untuk membatalkan acara. Namun demikian akan mengganti acara dengan syukuran pada malam hari. Syukuran disepakati hanya dihadiri 30 orang, tidak membunyikan musik menggunakan sound system dan berlangsung maksimal satu jam.
“Namun saat kembali dilakukan pengecekan kegiatan festival cek sound yang diganti dengan syukuran ternyata dihadiri ratusan orang. Sehingga kita lakukan upaya tegas langsung membubarkan kegiatan,” jelas kapolsek.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu, tidak melakukan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar prokes. Dengan demikian bisa mendukung upaya pemerintah dalam penanganan dan pengendalian Covid-19.