SERAYUNEWS – Maraknya praktik pinjaman online (pinjol) yang tidak bertanggung jawab sering kali mengakibatkan banyak orang menjadi sasaran telepon atau pesan spam dari pihak pinjol.
Tidak hanya mengganggu, tetapi juga berpotensi membahayakan data pribadi Anda. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara agar nomor HP Anda tidak dihubungi oleh pinjol.
Selain itu, memahami apakah data Anda sudah terlibat dengan pinjol dapat mencegah masalah yang lebih serius.
Berikut adalah panduan lengkap untuk melindungi diri dari gangguan pinjol dan cara mengecek status keterlibatan Anda secara online melalui layanan SLIK OJK atau aplikasi iDebku OJK.
Nah, apabila Anda ingin memastikan apakah data Anda digunakan oleh pinjol, Anda bisa mengikuti sejumlah langkah. Apa saja? Berikut informasinya.
SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) adalah layanan yang disediakan oleh OJK untuk memeriksa informasi keuangan seseorang.
Anda dapat mengakses layanan ini melalui situs web idebku.ojk.go.id atau menggunakan aplikasi iDebku OJK. Berikut langkah cek data melalui iDebku OJK:
Melalui layanan ini, Anda bisa melihat apakah ada pinjaman yang terdaftar atas nama Anda. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang.
1. Aktifkan Fitur Pemblokiran Otomatis pada Ponsel
Sebagian besar ponsel pintar memiliki fitur bawaan untuk memblokir nomor yang tidak diinginkan. Anda dapat mengaktifkan fitur ini melalui menu pengaturan ponsel.
Pilih opsi “Blokir Nomor Tidak Dikenal” atau tambahkan nomor yang mengganggu ke daftar blokir.
2. Hindari Membagikan Nomor HP di Aplikasi atau Media Sosial
Banyak pinjol mendapatkan nomor telepon melalui informasi yang disebar di media sosial atau aplikasi.
Hindari memposting nomor HP secara terbuka, terutama di kolom komentar atau forum publik.
3. Gunakan Aplikasi Pemblokiran Panggilan dan SMS
Aplikasi seperti Truecaller, Hiya, atau aplikasi pemblokiran bawaan dari ponsel Anda dapat membantu memfilter dan memblokir panggilan serta SMS yang mengganggu.
Aplikasi ini juga memiliki basis data nomor telepon yang sering digunakan oleh pinjol untuk melakukan panggilan massal.
4. Hapus Akun Pinjol
Jika Anda pernah menggunakan layanan pinjol, pastikan untuk menghapus akun Anda. Hal ini dapat mengurangi kemungkinan data Anda disalahgunakan atau dihubungi kembali.
Untuk melakukannya, hubungi layanan pelanggan pinjol tersebut dan minta agar akun Anda dihapus dari sistem mereka.
5. Hubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Jika gangguan terus berlanjut, laporkan kejadian tersebut kepada OJK. Anda bisa menghubungi OJK melalui layanan kontak resmi mereka untuk mendapatkan bantuan atau informasi lebih lanjut.
OJK juga memiliki daftar pinjol legal yang bisa Anda periksa untuk menghindari layanan ilegal.
Itulah tips jitu agar nomor HP Anda tidak dihubungi pinjol, lengkap dengan cara mengetahui apakah Anda terlibat atau tidak. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.***