Polres Purbalingga melaksanakan Operasi Zebra Candi 2022, selama 14 hari. Selama masa Ops Zebra Candi, penindakan atas pelanggaran tetap dilakukan. Ada tujuh sasaran prioritas bagi petugas selama pelaksanaan ops Zebra Candi.
Purbalingga, serayunews.com
Pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2022 kali ini, tidak berorientasi kepada gakkum lantas / tilang. Namun seluruh giat mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif, serta humanis. Didukung dengan penegakkan hukum secara elektronik / teguran simpatik.
Kasat Lantas Polres Purbalingga, AKP Mia Novrilla menyampaikan, orientasi utama adalah pencegahan dan edukasi. Namun, penegakan tilang tetap dilakukan menggunakan sistem ETLE.
“Untuk penindakan tidak dilaksanakan melalui operasi. Tapi menggunakan ETLE,” katanya.
Hanya saja, jika memang ditemukan pelanggaran yang bisa dilihat secara kasat mata dan terlebih sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan, maka bisa langsung ditindak.
“Kecuali pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” kata dia.
Kasat lantas menyampaikan, ada tujuh poin pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas.
Dalam rangka Operasi Zebra Candi 2022, Sat lantas Polres Purbalingga melaksanakan sosialisasi secara masif kepada kalangan pelajar. Kegiatan dilakukan mulai tingkat SD, sampai perguruan tinggi.
Diharapkan, seluruh personel dan stakeholder bisa bersinergi dan mampu memberikan contoh kedisiplinan dalam berlalu lintas. Sehingga bisa mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, di wilayah Kabupaten Purbalingga dan mampu menciptakan PurbaIingga zero accident.
Semoga dengan langkah langkah Preemtif, preventif dan represif yang dilakukan dalam rangka operasi zebra candi tahun 2022, dapat mewujudkan Purbalingga zero accident.