SERAYUNEWS – Pelaksanan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) bakal dilaksanakan pada 27 November 2024. Masyarakat Banyumas akan memilih siapa yang menjadi Bupati dan Wakil Bupati, untuk lima tahun ke depan.
Pemerintah telah menganggarkan dana untuk pesta demokrasi itu senilai Rp56. 598.231.000. Jumlah uang tersebut diambil dari APBD tahun 2023 dan 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Kabupaten Banyumas, Sidiq Fathoni menyampaikan, KPU telah menetapkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tetang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 pada tanggal 26 Januari 2024.
“Tahapan dimulai sejak tanggal 26 Januari 2024 diawali dengan Perencanaan Program dan Anggaran. Untuk Kabupaten Banyumas, anggaran sudah siap, sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yakni Rp56.598.231.000,” katanya, Senin (22/04/2024).
Secara rinci, besaran dana hibah APBD Tahun 2023 sebesar Rp22,6 Miliar, atau 40% dari total Dana Hibah dan APBD Tahun 2024 sebesar Rp33,9 Miliar atau 60% dari total Dana Hibah.
Penandatanganan NPHD kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Banyumas dilaksanakan di Ruang Djoko Kahiman, Kompleks Setda Kabupaten Banyumas, pasa Kamis, (9/11/2023).
Bertindak atas nama Pemerintah Kabupaten Banyumas yakni Pj Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro, bersama dengan Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah dan Ketua Bawaslu Banyumas, Imam Arif Setiadi.
Pencairan Dana Hibah dilakukan sebagai berikut:
1. Tahun anggaran 2023 sebesar 40% dari nilai NPHD dan dicairkan paling lama 14 (empat belas) hari kerja terhitung setelah penandatanganan NPHD
2. Tahun anggaran 2024 sebesar 60% dari nilai NPHD dan dicairkan paling lama 5 (lima) bulan sebelum hari pemungutan suara.
3. Pencairan dana hibah oleh pemerintah daerah sebesar 40% dilakukan paling lambat 14 hari setelah ditandatanganinya NPHD dan 60% paling lambat empat bulan sebelum hari dan tanggal pemungutan suara Pilkada.
Pilkada Banyumas 2024 termasuk Pilkada serentak yang berlangsung di banyak daerah di Indonesia. Pelaksanaan pemungutan suara akan berlangsung pada 27 November 2024.
Untuk Jawa Tengah, semua kabupaten/kota ikut dalam Pilkada serentak. Dengan begitu, empat kabupaten di eks Karesidenan Banyumas juga melaksanakan Pilkada di 2024 ini. Empat kabupaten tersebut adalah Banyumas, Purbalingga, Cilacap, dan Banjarnegara.