SERAYUNEWS– Universitas Islam Negeri Prof Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto membuka pendaftaran, bagi mahasiswa yang hendak melakukan penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Mahasiswa silakan mengajukan permohonan penyesuaian UKT kepada Rektor UIN Saizu Purwokerto melalui http://beasiswa.uinsaizu.ac.id/, pada masing-masing menu keringanan UKT.
Rektor UIN Saizu Purwokerto, Prof Ridwan dalam pengumumannya telah menjadwalkan, pendaftaran beasiswa.uinsaizu.ac.id rencananya sejak tanggal 30 Oktober-4 November 2023.
Namun, pendaftaran penyesuaian UKT belum bisa di akses, karena terkendala sinkronisasi data. Untuk pendaftaran akan segera di informasikan lebih lanjut.
Sembari menunggu sinkronisasi data, mahasiswa UIN Saizu Purwokerto di minta menyiapkan dokumen yang di perlukan. Prof Ridwan menyebutkan, terdapat sejumlah ketentuan dalam penyesuaian UKT kepada para mahasiswanya.
Antara lain, mahasiswa aktif program Sarjana (S-1) maksimal semester delapan. Mahasiswa yang mengajukan penyesuaian UKT minimal UKT Grade 2. Kemudian, penyesuaian UKT berlaku mulai Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024. Untuk pendaftaran secara online di laman beasiswa.uinsaizu.ac.id.
Untuk syarat pengajuan penyesuaian UKT, mahasiswa harus melampirkan dokumen pendukung persyaratan antara lain; scan surat permohonan penyesuaian UKT, scan surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari pihak atau lembaga lain.
Kemudian, scan surat keterangan perubahan penghasilan dari desa, scan bukti pendukung perubahan keuangan orang tua selama masa studi, bisa pilih salah satu yang sesuai.
Antara lain, meninggal dunia dengan Surat Kematian dari kelurahan atau desa atau rumah sakit, mengalami kecelakaan atau bencana yang mengakibatkan cacat tetap dengan surat keterangan dokter atau dari desa.
Kemudian, sakit permanen di buktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah. Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau tidak bekerja, di buktikan dengan surat keterangan PHK dari tempat bekerja atau dari desa.
Ketentuan lain, permohonan penyesuaian UKT ini akan dilakukan verifikasi sesuai persyaratan. Penyesuaian UKT berupa penurunan satu grade UKT, Surat Edaran berlaku terhitung mulai di tetapkan.
Apabila terdapat kekeliruan di kemudian hari, akan di adakan perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya.