SERAYUNEWS– Jajaran Ditlantas Polda Jateng bersama Satlantas Polresta Cilacap melakukan ujicoba tilang elektronik dengan menggunakan drone (ETLE Mobile Drone) di Cilacap. Tilang mobile drone bakal diberlakukan untuk menjangkau daerah yang tidak tercover CCTV ETLE statis dan mobile.
Adapun uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Envorcement (ETLE) Mobile Drone di Cilacap digelar di Simpang Kandang Macan Jalan Jenderal Soedirman Cilacap, Rabu (13/9/2023) sore.
“Ini akan membuat pengendara lalu lintas yang sudah tertib akan nyaman dan aman. Selain penegakan hukum ETLE Drone digunakan untuk memantau arus seperti operasi sebelumnya. Sehingga terjadi keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas,” ujar Kasi Gar Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Indra Hartono.
Untuk kelebihan ETLE Drone, dapat menjangkau sejauh 1 kilometer dan dapat berpindah tempat dimanapun berada. Karena ETLE Drone merupakan gabungan dari ETLE statis dan ETLE mobile.
“Dalam efektivitasnya, dalam 3 menit sudah dapat 15 pelanggar kebanyakan helm dan memutar arah melawan arus,” ujarnya.
Kompol Indra menambahkan, untuk efektivitasnya, ETLE Drone menyasar titik yang rawan terhadap pelanggaran lalu lintas, baik di waktu pagi dan sore hari, salah satunya di Simpang Kandang Macan Cilacap.
“Setelah sosialisasi nantinya akan di lounching tanggal 25 September oleh Pak Dirlantas, lalu Drone ini akan dibagi ke Polres-polres yang prioritas, jadi masih menunggu sekitar tiga bulan,” ujarnya.
Kasatlantas Polresta Cilacap Kompol Nunung Farmadi menyambut baik dengan rencana penerapan tilang elektronik menggunakan ETLE Mobile Drone yang masih dalam tahap sosialisasi ini.
“Penggunaan ETLE Drone untuk mengcover wilayah yang tidak terjangkau ETLE Statis atau Mobile, jangkauan satu kilometer sangat efektif diterapkan, namun di Cilacap ada beberapa wilayah lokasi yang terbatas menggunakan drone seperti di sekitar obvitnas,” ujarnya.