SERAYUNEWS – Masyarakat Desa Suro, Kecamatan Kalibagor, Banyumas diberikan edukasi tentang bahaya pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) ilegal. Kegiatan yang berkolaborasi dengan Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) ini, sebagai upaya menciptakan masyarakat sehat, mandiri, dan bebas dari jeratan utang.
Kehadiran Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang diwakili oleh Fachry Diyo Alsela, sebagai Analis Junior Pengawasan PEPK dan LMST, menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang risiko yang ditimbulkan oleh kedua praktik tersebut.
Dia menjelaskan dampak buruk pinjol yang seringkali memicu masalah keuangan hingga menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat. Terutama, bagi mereka yang tergiur dengan kemudahan akses tanpa jaminan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan layanan keuangan yang terdaftar dan diawasi OJK. Jangan tergoda dengan janji manis yang berujung pada penyesalan,” kata Fachry, Selasa (14/01/2024).
Ia mengungkapkan bahwa hingga awal 2025, OJK telah menutup lebih dari 7.500 entitas pinjol ilegal yang sering menawarkan pinjaman cepat dengan bunga tinggi serta melibatkan pencurian data pribadi.
Selain itu, OJK juga mengedukasi warga mengenai bahaya judi online yang dapat merusak mental dan ekonomi seseorang. Selain itu, berpotensi menjerat individu dalam kecanduan. Judi online sangat merugikan masyarakat dengan perputaran uang yang mencapai Rp110 triliun pada kuartal pertama 2024.
“Aktivitas ini tidak hanya menguras keuangan individu tetapi juga memicu berbagai masalah sosial. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah memblokir lebih dari 1,5 juta konten judi daring dan ribuan rekening terkait,” katanya.
Dosen UMP Assoc. Prof. Hj. Ratna Kartika Wati, Ph.D., menggarisbawahi dampak buruk dari praktik riba dan pinjaman berbunga tinggi. Ia mengajak masyarakat untuk menjadikan Desa Suro sebagai model desa bebas rentenir dan mandiri secara ekonomi.
“Mari bersama-sama membangun desa yang sehat, mandiri, dan bebas dari jeratan utang. Upaya ini adalah langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” kata dia.
Diharapkan, dengan terus dilakukannya sosialisasi seperti ini, masyarakat desa akan lebih terlindungi dari potensi risiko finansial dan sosial yang dapat merusak kualitas hidup mereka. Program ini juga diharapkan menjadi langkah awal menuju desa yang mandiri dalam pengelolaan keuangan dan memiliki daya tahan yang kuat terhadap pengaruh buruk praktik ekonomi yang tidak sehat.
Dengan kerja sama antara mahasiswa, OJK, dan pemerintah desa, Desa Suro diharapkan dapat menjadi contoh nyata dari desa yang mandiri, sehat, dan bebas dari ancaman kejahatan keuangan digital serta jeratan rentenir.
“Mari kita jadikan Desa Suro sebagai role model untuk desa lain di Indonesia. Dengan sinergi yang kuat, saya yakin perubahan positif dapat terwujud,” kata Ratna Kartika.
Kepala Desa Suro, Wasdi, yang menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan menghindari praktik utang berbunga tinggi. “Kesehatan adalah anugerah yang harus kita jaga bersama. Hindari praktik rentenir yang hanya memperburuk kondisi finansial keluarga,” ujarnya.
Pada kegiatan tersebut juga diadakan kegiatan ini turut diisi dengan pemeriksaan kesehatan gratis, meliputi cek glukosa darah, asam urat, dan kolesterol. Hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi warga yang ingin memastikan kondisi kesehatannya.