SERAYUNEWS– Kiai Ahmad Zuhdi, seorang guru di Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mualimin, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, saat ini menjadi sorotan nasional.
Kiai Ahmad Zuhdi ramai jadi perbincangan publik, setelah kisahnya viral mendapat tuntutan ganti rugi Rp25 Juta oleh wali murid. Ia diduga melakukan penamparan terhadap salah satu muridnya di Madin Roudhotul Mualimin, Demak.
Kasus ini pun memicu gelombang perdebatan di masyarakat terkait batasan antara pendisiplinan dan kekerasan dalam dunia pendidikan.
Namun di balik ujian berat itu, nasib Kiai Zuhdi perlahan berbalik. Simpati dan dukungan publik mengalir deras.
Banyak warganet menyayangkan tindakan hukum terhadap guru yang dikenal tegas, namun peduli terhadap murid.
Tidak sedikit yang menilai bahwa tindakan tersebut perlu dilihat dalam konteks pembinaan akhlak dan kedisiplinan, bukan semata-mata sebagai kekerasan fisik.
Perhatian terhadap Kiai Zuhdi tak hanya datang dari masyarakat umum. Pendakwah kondang, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah, turut menyuarakan empati.
Lewat akun media sosialnya, Gus Miftah membantu membayar denda yang dikenakan orang tua murid kepada Kiai Zuhdi.
Meskipun denda yang baru dibayarkan Rp 12,5 juta kepada orang tua murid, Gus Miftah tetap membantu Kiai Zuhdi dengan uang tunai Rp25 juta.
“Ini bentuk cinta kami kepada para guru yang ikhlas mendidik anak-anak kita,” ujar Gus Miftah.
Kepada Gus Miftah, pihak keluarga menyebut, hasil mediasi dengan berbagai pihak, denda yang semula Rp25 juta berhasil dinegosiasikan menjadi Rp12,5 juta.
Meski demikian, Gus Miftah tetap memberikan bantuan penuh serta memberikan pilihan kepada Kiai Zuhdi: merenovasi rumah atau berangkat umrah.
Sang guru madin akhirnya memilih untuk menunaikan ibadah umrah bersama istri tercinta.
Tak hanya itu, Gus Miftah juga turut menghadiahkan Kiai Zuhdi sepeda motor baru sebagai pengganti motor lamanya yang sempat akan dijual demi melunasi denda.
Pemberian ini disambut haru oleh Kiai Zuhdi yang mengaku terkejut sekaligus bersyukur atas perhatian yang diterimanya.
Selain Gus Miftah, gelombang donasi datang dari berbagai kalangan. Mereka turut menggalang dukungan untuk membantu Kiai Zuhdi.
“Saya tidak menyangka, dari ujian ini justru saya mendapatkan nikmat yang luar biasa. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung saya,” ujar Kiai Zuhdi kepada awak media lokal.
Kasus ini memicu diskusi luas di media sosial. Banyak warganet menyatakan dukungan dan rasa haru atas kisah Kiai Zuhdi.
Tidak sedikit yang membandingkan metode pendidikan dulu dan sekarang, serta pentingnya ketegasan guru dalam membentuk karakter siswa.
“Dulu saya juga pernah dicubit atau dilempar penggaris sama guru. Tapi justru itu bikin saya lebih disiplin,” tulis akun @anggita_put_ di kolom komentar Instagram @makassaar_info.
“Ayah saya dulu bilang, kalau di dunia saja kamu tak tahan dicubit karena nakal, bagaimana nanti di akhirat? Ngaji yang benar, patuhi guru,” ungkap akun @ikesklry mengenang masa kecilnya.
Komentar serupa terus berdatangan, memperlihatkan bahwa publik masih sangat menghargai peran guru, terutama dalam mendidik dengan ketegasan. Banyak yang menyayangkan bahwa sikap disiplin kini rentan disalahartikan sebagai kekerasan.
Peristiwa yang dialami Kiai Zuhdi menjadi pengingat bahwa profesi guru tetap berada di garis depan dalam membentuk karakter bangsa.
Namun mereka juga rentan terhadap tuntutan yang tidak proporsional. Banyak pihak mengingatkan bahwa perlu ada ruang bagi para guru untuk mendidik dengan wibawa, tanpa takut dilaporkan hanya karena mendisiplinkan siswa.
Kisah Kiai Ahmad Zuhdi juga menyadarkan banyak orang bahwa terkadang di balik ujian berat, tersimpan hikmah besar.
Dari seorang guru yang nyaris menjual motor demi membayar denda, kini ia menjadi teladan tentang ketulusan, keteguhan, dan keikhlasan.
Allah SWT, sebagaimana yang diyakini banyak netizen, menunjukkan keadilannya dengan cara yang luar biasa. Dari ujian berat, Allah mengangkat derajat Kiai Zuhdi di hadapan publik.
“Ketika manusia menjatuhkanmu, Allah akan mengangkat derajatmu. Masyaallah tabarakallah,” tulis salah satu warganet.