SERAYUNEWS – Media sosial belakangan ini kembali memantik keprihatinan publik setelah munculnya sebuah grup Facebook bernama “Fantasi Sedarah”.
Grup tersebut langsung viral karena isinya sangat mengganggu akal sehat dan moral publik.
Bagaimana tidak, grup ini diketahui berisi lebih dari 30 ribu anggota dengan tema yang sangat menyimpang—yakni fantasi seksual terhadap anggota keluarga kandung, termasuk anak sendiri.
Kasus ini langsung mencuat ke permukaan usai beredarnya tangkapan layar dari salah satu unggahan menjijikkan yang beredar di jagat maya.
Salah satu akun bernama Rieke Jr. menjadi sorotan tajam. Dalam postingannya, ia mengaku sebagai seorang ayah yang memiliki fantasi seksual terhadap putrinya yang baru berusia dua tahun.
Ia bahkan menjelaskan penampilan sang anak secara detail dan menyatakan secara terang-terangan keinginannya untuk “bermain” dengan anak kandungnya ketika sang anak berusia empat atau lima tahun.
Unggahan ini bukan hanya tidak pantas, tetapi juga berbahaya dan bisa dikategorikan sebagai bentuk kejahatan seksual terhadap anak.
Warganet yang melihat tangkapan layar tersebut langsung menyerbu media sosial dengan desakan agar grup itu segera dibubarkan dan para pelaku diproses secara hukum.
Tak butuh waktu lama, grup Facebook Fantasi Sedarah mengundang kecaman luas dari berbagai kalangan. Banyak warganet yang melakukan pelaporan ke Facebook agar grup ini dihapus.
Dalam beberapa postingan yang beredar di platform X (Twitter), sejumlah netizen meminta agar publik turut aktif melaporkan grup tersebut karena isinya dianggap menjijikkan dan membahayakan anak-anak.
Tak hanya Fantasi Sedarah, grup lain dengan nama “Suka Duka” juga ikut disorot karena memuat konten serupa.
Grup-grup ini diduga menjadi tempat berkumpulnya orang-orang dengan penyimpangan seksual yang berbahaya, termasuk inses dan pedofilia.
Konten yang diunggah sangat vulgar, bahkan ada yang memajang foto anak sendiri dengan keterangan seksual yang tidak layak.
Menanggapi kemarahan publik, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pihaknya telah memblokir enam grup Facebook yang memiliki konten sejenis dengan Fantasi Sedarah.
Langkah pemblokiran ini diambil karena grup-grup tersebut jelas-jelas bertentangan dengan hukum serta norma sosial yang berlaku di Indonesia.
Kemkomdigi juga memastikan akan berkoordinasi langsung dengan pihak Meta sebagai induk platform Facebook, guna memastikan tidak ada ruang bagi penyimpangan semacam ini berkembang di dunia digital.
Dalam keterangannya, Alexander menekankan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap konten-konten yang meresahkan publik dan mengancam keselamatan anak.
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menyatakan sedang melakukan penyelidikan terhadap para pengguna dan pengelola grup tersebut.
Mereka juga akan menelusuri apakah akun-akun tersebut asli atau palsu, dan apakah sudah terjadi tindakan kriminal nyata di luar platform.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, turut bersuara. Ia mendesak agar kepolisian segera menangkap semua pelaku yang terlibat dalam grup menyimpang itu.
Menurutnya, tindakan ini tidak bisa dianggap remeh karena menyangkut masa depan anak-anak Indonesia.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan lebih ketat dari platform digital dan pemerintah, agar ke depan kejadian serupa tidak terulang.
Menurut Sahroni, pelaku bukan hanya harus diblokir dari platform digital, tapi juga diadili secara hukum karena telah menyebarkan dan menikmati konten yang tergolong kejahatan seksual terhadap anak.
Penutup
Kasus viral grup Fantasi Sedarah menunjukkan bahwa media sosial bukan lagi sekadar ruang untuk berbagi, tetapi juga bisa menjadi tempat berkembangnya perilaku menyimpang jika tidak diawasi.
Literasi digital menjadi hal yang sangat penting agar masyarakat dapat mengenali dan melaporkan konten berbahaya.
Selain itu, pengguna internet juga perlu meningkatkan kesadaran akan pentingnya ruang aman bagi anak, bahkan di dunia maya.
Orang tua perlu mengawasi aktivitas anak di internet, sementara masyarakat umum diharapkan aktif melaporkan akun-akun mencurigakan.
Jika tidak segera diatasi, konten seperti yang ditemukan di grup Fantasi Sedarah bisa membuka jalan bagi praktik kekerasan seksual yang sesungguhnya di dunia nyata.
Dunia digital seharusnya menjadi tempat yang mendukung kreativitas, bukan ladang subur bagi penyimpangan moral. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.***