SERAYUNEWS – Nama Sekar Arum Widara mendadak mencuat di media. Bukan karena peran sinetron yang ia bintangi, melainkan karena keterlibatannya dalam kasus dugaan penggunaan uang palsu.
Perempuan yang dikenal publik sebagai mantan artis sinetron kolosal itu diamankan polisi usai ketahuan berbelanja menggunakan uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu malam, 2 April 2025. Sekar dilaporkan melakukan transaksi mencurigakan hingga tiga kali di lokasi yang sama.
Setelah pemeriksaan, pihak kepolisian menemukan ribuan lembar uang palsu di dalam tasnya.
Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan 2.235 lembar uang pecahan Rp100 ribu. Jika dihitung, total nominalnya capai lebih dari Rp223 juta. Polisi juga menyita dua ponsel milik Sekar sebagai barang bukti tambahan.
Nah, yang membuat kasus ini semakin serius, Sekar tidak hanya diduga menggunakan uang palsu untuk berbelanja, tapi juga berencana mengedarkannya.
Hingga kini, penyidik masih mendalami dari mana asal uang palsu tersebut, karena Sekar belum memberikan keterangan yang jelas.
Sekar Arum Widara sempat populer lewat sejumlah sinetron bergenre kolosal di awal tahun 2000-an.
Setelah pamit dari dunia hiburan, ia sempat mencoba peruntungan di politik dengan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari salah satu partai besar, namun gagal melaju ke parlemen.
Kini, ia diketahui bekerja sebagai pegawai swasta. Kasus ini pun sontak mengejutkan publik yang mengenalnya sebagai figur publik di masa lalu.
Kasus Sekar menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih teliti dalam memeriksa uang tunai yang diterima. Uang palsu kerap beredar tanpa pandang bulu, dan bisa menjebak siapa saja.
Ada beberapa cara mudah yang bisa Anda lakukan untuk mengetahui keaslian uang:
1. Lihat dengan saksama.
Perhatikan warna, gambar utama, dan benang pengaman. Uang asli biasanya memiliki warna yang lebih tajam dan presisi, serta gambar yang tidak mudah pudar.
2. Raba permukaannya.
Uang asli dicetak menggunakan teknik khusus yang menghasilkan permukaan kasar pada bagian tertentu, seperti gambar pahlawan dan angka nominal. Tekstur inilah yang bisa jadi petunjuk pertama.
3. Terawang ke cahaya.
Dekatkan uang ke arah cahaya. Uang asli biasanya memiliki tanda air (watermark) berupa gambar pahlawan dan benang pengaman yang tertanam dalam kertas, bukan dicetak di atasnya.
4. Gunakan sinar ultraviolet (UV).
Di tempat-tempat strategis seperti kasir dan perbankan, tersedia alat pendeteksi uang dengan sinar UV. Jika Anda memiliki alat ini, uang asli akan memunculkan elemen tersembunyi saat disinari.
Bila Anda menerima uang palsu secara tidak sengaja, sebaiknya segera laporkan ke kantor polisi atau Bank Indonesia.
Jangan coba-coba menggunakan uang itu untuk transaksi, karena Anda bisa dijerat hukum sebagai pelaku penyebar uang palsu.
Langkah terbaik adalah menyerahkan uang tersebut kepada otoritas dan memberikan informasi sedetail mungkin tentang dari mana uang itu Anda peroleh.
Mengutip Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pasal 245 menyebutkan bahwa siapa saja yang dengan sengaja mengedarkan, menjual, atau menggunakan uang palsu dapat dikenai hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Demikian cara mengecek uang palsu yang bisa Anda lakukan dengan mudah. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda. Selamat mencoba.***