SERAYUNEWS-Pemerintah Kabupaten Banjarnegara bertekad untuk terus melakukan peningkatan pembangunan dan transparansi anggaran. Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Banjarnegara Wakhid Jumali (Gus Wakhid) dalam pidato pengantar penyerahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2024, dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Banjarnegara Anas Hidayat di ruang Paripurna DPRD Banjarnegara, Selasa (24/6/2025).
Dalam pidato pengantarnya, Wakil Bupati Banjarnegara Wakhid Jumali menegaskan terkait komitmen Pemerintah Daerah dalam transparasi anggaran dan akuntabilitas keuangan daerah. Dia juga menyampaikan realisasi keuangan Pemkab selama tahun anggaran 2024. Laporan tersebut mencerminkan bagaimana Pemkab berupaya menjaga keterbukaan dan kinerja fiskal yang terukur dalam setiap proses anggaran.
Menurutnya, laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 ini juga telah diperiksa oleh BPK RI. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, pelaksanaan keuangan daerah Kabupaten Banjarnegara tahun 2024 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Opini WTP atas pelaksanaan anggaran daerah tahun 2024 ini merupakan kali ke-12 bagi Kabupaten Banjarnegara secara berturut-turut. Penyampaian pertanggungjawaban pada DPRD Banjarnegara ini merupakan tahapan lanjutan setelah laporan pelaksanaan APBD ini diperiksa oleh BPK RI.
“Tentu saja ini merupakan satu komitmen pemerintah daerah dalam menggunakan anggaran secara tranparan dan akuntabel,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Banjarnegara Anas Hidayat menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Banjarnegara tahun 2024, dimana dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI, laporan ini mendapatkan opini WTP yang ke 12 kali secara berturut-turut.
Menurutnya, hal ini menjadi satu hal yang positif dalam keterbukaan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Dia mengatakan, tentunya DPRD akan menjalankan fungsinya sesuai dengan aturan yang ada untuk segera menindaklanjuti dokumen yang diserahkan ini sesuai dengan kemanisme yang ada.
“Kami akan membahas secara seksama dalam rapat-rapat berikutnya. Prinsipnya, DPRD siap mengawal dan memastikan agar pertanggungjawaban APBD ini benar-benar mencerminkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Penyerahan Raperda ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi wujud nyata Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam membuka diri kepada publik mengenai setiap aliran dan penggunaan anggaran. Di tengah tuntutan masyarakat akan keterbukaan dan efisiensi, langkah ini memperkuat kepercayaan terhadap pemerintahan daerah.