
SERAYUNEWS – Kabupaten Banyumas kini resmi mengoperasikan pusat layanan rehabilitasi sosial berupa Rumah Singgah Pelayanan Sosial. Fasilitas yang ditujukan untuk penanganan Pengemis, Gelandangan, dan Orang Telantar (PGOT) ini berlokasi di Jalan Kertawibawa, Desa Pasir Lor, Kecamatan Karanglewas.
Peresmian dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, didampingi Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dan Wakil Bupati Dwi Asih Lintarti, pada Selasa (23/12/2025).
Bupati Sadewo menegaskan bahwa pembangunan gedung ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan akses rehabilitasi yang cepat dan responsif, terutama bagi warga dengan kebutuhan dasar yang mendesak.
Rumah singgah ini mengusung tiga fungsi utama, yakni Layanan Data dan Pengaduan: Integrasi data untuk program bantuan sosial.
Layanan Kedaruratan: Tindakan cepat bagi mereka yang membutuhkan pertolongan segera.
Layanan Kebutuhan Dasar: Mencakup penyediaan pangan, sandang, alat bantu, serta bimbingan mental-spiritual dan rujukan ke instansi terkait.
“Dengan berbagai layanan tersebut, rumah singgah diharapkan tidak hanya menjadi tempat persinggahan sementara, tetapi benar-benar menjadi ruang pemulihan sosial, tempat membangun kembali harapan, martabat, dan masa depan bagi para penerima layanan,” katanya.
Menariknya, gedung ini merupakan hasil revitalisasi dari Eks-Kantor Pembantu Bupati (Kawedanan) Karanglewas. Proyek pengembangan gedung representatif ini terwujud berkat sharing anggaran antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemkab Banyumas.
Apresiasi tinggi datang dari Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen. Beliau memuji langkah sigap Pemkab Banyumas dalam mewujudkan fasilitas yang sudah lama dinantikan ini.
“Saya ucapkan terima kasih Pak Bupati, Wakil Bupati, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyumas yang telah berupaya dan tentu masyarakat yang mendukung berdirinya rumah singgah ini,” ucapnya.
Memiliki kapasitas hingga 100 orang, Taj Yasin berharap rumah singgah ini tidak hanya sekadar menjadi penampungan, tetapi menjadi mediator agar para penghuninya bisa diterima kembali oleh keluarga mereka.
Beliau menyoroti pentingnya dukungan keluarga bagi mereka yang sudah dinyatakan sembuh, misalnya pasien dari rumah sakit jiwa, agar tidak mengalami depresi kembali akibat penolakan sosial.
“Tadi salah satunya Saya tanya, beliau sudah sembuh dari rumah sakit jiwa jadi harus keluar, tapi masih belum diterima oleh keluarganya. Rumah singgah ini diperlukan untuk mengkomunikasikan, menjembatani, supaya mereka itu bisa kembali ke keluarganya. Karena mereka untuk sembuh itu susah sehingga ketika sudah sembuh harus bisa diterima, kalau tidak diterima itu bisa membuat stress lagi,” kata dia.