SERAYUNEWS– Warung Aceh yang diduga menjual obat daftar G atau obat keras semakin marak di Kabupaten Tegal. Warga mengaku sangat resah dengan hadirnya warung tersebut yang penjualnya mayoritas berasal dari Aceh.
Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H. Sudirman mengaku memang kerap mendapat laporan dari masyarakat ihwal keberadaan Warung Aceh tersebut. Utamanya dari warga di Dapil VI yang meliputi Kecamatan Margasari, Balapulang dan Pagerbarang.
“Banyak para ulama dan tokoh agama yang melaporkan soal Warung Aceh kepada saya. Mereka lapor itu setiap saya menggelar Reses,” kata Sudirman, saat ditemui di kantor DPRD Kabupaten Tegal, Senin (19/5).
Dia meminta agar Warung Aceh yang kian menjamur di tiga kecamatan itu segera diberantas. Kabarnya, warung itu menjual obat keras yang konsumennya mayoritas anak baru gede (ABG) dan para remaja.
“Obat ini yang kerap memicu anak-anak remaja tawuran. Karena setelah minum obat itu, mereka akan mabuk,” ujarnya.
Dia menuturkan, pada Agustus 2024 lalu, Warung Aceh yang berada di Desa Pakulaut dan Desa Margasari sempat diusir oleh warga. Namun, belakangan ini warung tersebut kian menjamur. Bahkan, di Desa Margaayu Kecamatan Margasari juga ada warung Aceh.
“Kalau dibiarkan tanpa penanganan, pasti akan bertambah banyak,” cetusnya.
Sudirman menyatakan keberadaan warung tersebut dapat merusak generasi bangsa. Sebab, mereka menjual obat-obatan terlarang yang diduga tanpa izin.
“Obat itu bisa merusak mental anak-anak bangsa. Harus secepatnya diberantas,” kata Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tegal ini.