SERAYUNEWS- Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah, Kapolres Wonosobo AKBP M Kasim Akbar Bantilan mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap aksi pencurian hewan ternak, terutama hewan kurban.
Polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku pencurian dan akan menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP yang mengancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Kapolres Wonosobo melalui imbauan di Instagram Humas Polres Wonosobo, mengajak warga di seluruh wilayah hukumnya untuk aktif menjaga keamanan lingkungan.
Ia berharap masyarakat bergotong royong menjaga wilayah masing-masing, agar tetap aman dari pelaku pencurian.
“Kapolres Wonosobo menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Wonosobo agar berperan aktif dalam menjaga keamanan bersama, dengan harapan masyarakat saling gotong royong dalam menjaga lingkungan agar damai dari pelaku pencurian hewan ternak,” tulis keterangannya Rabu (4/6/2025).
Dengan kerjasama yang baik, harapannya bisa mencegah aksi pencurian hewan ternak yang marak menjelang Idul Adha.
Kapolres menegaskan, pelaku pencurian hewan ternak akan menghadapi Pasal 363 KUHP. Pasal ini mengatur tentang pencurian dengan pemberatan, termasuk pencurian hewan, dan memberikan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Polisi menyatakan tidak akan ragu untuk menangkap dan memproses hukum pelaku demi menjaga keamanan masyarakat.
Langkah ini Kapolres ambil sebagai upaya preventif agar perayaan Idul Adha tahun ini berjalan aman, tertib, dan khusyuk tanpa gangguan kriminal.
Kepolisian mendorong masyarakat untuk menguatkan sistem keamanan di lingkungan masing-masing, seperti membuat kandang yang aman, melaksanakan ronda malam, dan memasang CCTV.
Keterlibatan warga secara aktif bisa menekan angka kejahatan. Jika warga aktif, pencuri akan berpikir dua kali. Jadi, kita harus tunjukkan bahwa lingkungan kita siaga.
Kapolres dalam berbagai kesempatan menyebut, pihaknya terus meningkatkan patroli dan kerjasama dengan masyarakat. Polres Wonosobo berkomitmen menjaga ketertiban jelang Hari Raya Kurban.
Polisi juga terus menyosialisasikan imbauan ini lewat berbagai media agar pesan keamanan menyebar luas ke masyarakat.
Melalui pendekatan persuasif dan penegakan hukum yang tegas, Kapolres berharap warga bisa merayakan Idul Adha tanpa rasa cemas.
Ia pun mengingatkan bahwa peran aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah kejahatan.