
SERAYUNEWS – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa informasi mengenai pendaftaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu untuk periode Mei–Juni 2026 yang beredar di media sosial merupakan hoaks.
Hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan program pencairan BSU terbaru maupun membuka pendaftaran penerima bantuan baru pada tahun 2026.
Klarifikasi tersebut muncul setelah sejumlah tautan mencurigakan ramai di media sosial, grup percakapan, dan pesan berantai.
Link tersebut mengklaim sebagai akses resmi pendaftaran BSU dan menjanjikan bantuan tunai sebesar Rp600 ribu kepada masyarakat yang mengisi data diri melalui formulir online.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi terkait penyaluran BSU lanjutan pada Mei maupun Juni 2026.
Oleh karena itu, masyarakat jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum resmi.
Link yang beredar tidak terhubung dengan situs resmi pemerintah maupun laman resmi Kemnaker.
Beberapa alamat website bahkan menggunakan domain tidak dikenal yang diduga sengaja dibuat untuk menipu masyarakat.
Dalam tautan tersebut, pengguna biasanya memasukkan sejumlah data pribadi seperti nama lengkap, nomor telepon, alamat, hingga informasi rekening.
Ada pula link yang meminta kode OTP atau data penting lain yang berpotensi disalahgunakan oleh pelaku kejahatan digital.
Modus seperti ini berbahaya karena dapat menyebabkan kebocoran data pribadi hingga penyalahgunaan akun korban.
Oleh sebab itu, masyarakat jangan sembarangan membuka atau mengisi formulir dari tautan yang tidak jelas sumbernya.
Ramainya isu BSU 2026 tidak terlepas dari program bantuan subsidi upah yang sebelumnya pada tahun 2025.
Saat itu, penerima bantuan adalah pekerja yang memenuhi syarat tertentu, seperti memiliki penghasilan di bawah batas dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Besaran bantuan bagi pekerja kala itu mencapai Rp600 ribu dan penyalurannya secara bertahap.
Karena masyarakat sudah familiar dengan program tersebut, banyak orang akhirnya mudah percaya ketika muncul kabar pencairan BSU baru pada 2026.
Kemudian, pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi itu untuk menyebarkan informasi palsu dengan tujuan menarik perhatian masyarakat.
Kemnaker mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Seluruh pengumuman resmi terkait bantuan pemerintah hanya melalui situs resmi kementerian, akun media sosial resmi, maupun konferensi pers pemerintah.
Masyarakat juga perlu lebih teliti ketika menerima pesan berantai yang mengatasnamakan program bantuan sosial.
Pasalnya, penipuan digital dengan modus bantuan pemerintah kerap memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat untuk memperoleh keuntungan tertentu.
Pemerintah menegaskan bahwa program resmi tidak pernah meminta masyarakat mengirimkan data rahasia seperti PIN, password, maupun kode OTP melalui tautan tidak resmi.
Agar tidak menjadi korban penipuan, masyarakat perlu memahami beberapa tanda umum tautan palsu yang mengatasnamakan bantuan pemerintah.
Jika menemukan informasi mencurigakan, masyarakat harus segera melakukan pengecekan melalui kanal resmi pemerintah atau melaporkannya kepada pihak terkait.
Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda oleh informasi bantuan tunai yang belum jelas kebenarannya.
Selain berpotensi merugikan secara finansial, tautan palsu juga dapat mengancam keamanan data pribadi pengguna internet.
Apabila nantinya terdapat kebijakan baru terkait BSU tahun 2026, pemerintah memastikan seluruh informasi akan diumumkan secara terbuka melalui kanal resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan tidak langsung mempercayai tautan pendaftaran BSU Rp600 ribu yang kini ramai beredar di media sosial.***