
SERAYUNEWS – Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Banyumas resmi mendapat restu dari Bupati Sadewo Tri Lastiono. Skema kerja fleksibel ini akan diterapkan setiap hari Jumat dengan sistem hybrid working.
Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan matang, terutama agar fleksibilitas kerja tidak mengganggu kualitas pelayanan publik.
“Tidak semua bisa WFH. Ada yang harus tetap melayani masyarakat secara langsung,” kata Sadewo.
Pemkab Banyumas menerapkan kebijakan ini secara selektif. ASN di instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bekerja di kantor.
Beberapa sektor yang tidak bisa menerapkan WFH penuh antara lain:
Untuk menjaga layanan tetap optimal, pemerintah menerapkan sistem piket di instansi strategis. Dengan skema ini, pelayanan publik tetap berjalan meski sebagian ASN bekerja dari rumah.
Selain itu, pemerintah juga menegaskan bahwa prioritas utama tetap pada kemudahan akses masyarakat terhadap layanan.
Kebijakan WFH ini sekaligus menjadi momentum percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah. Layanan berbasis digital diharapkan mampu menopang sistem kerja hybrid.
“Kalau semua WFH, nanti masyarakat kesulitan. Pemerintah itu tugasnya melayani,” kata Sadewo Tri Lastiono.
Selain aspek pelayanan, kebijakan ini juga diproyeksikan memberikan dampak positif lain, seperti:
Meski telah disetujui, implementasi WFH ASN ini tidak bersifat permanen tanpa evaluasi. Pemkab Banyumas akan melakukan penyesuaian berkala sesuai kondisi di lapangan.
Pemerintah berharap skema ini mampu menciptakan keseimbangan antara efisiensi kerja ASN dan kualitas pelayanan publik yang tetap prima.