SERAYUNEWS-Sebanyak 10 orang remaja yang nyaris terlibat perang sarung di Desa Dawuhan Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga berhasil diringkus. Selain itu polisi juga berhasil mengamankan satu bom molotov serta tiga botol bekas minuman keras (miras) di lokasi kejadian.
Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar melalui Kasat Reskrim AKP Siswanto didampingi Kasi Humas AKP Setyo Hadi dalam konferensi pers, Minggu (2/3/2025). Dia mengatakan peristiwa tersebut terjadi Sabtu (1/3/2025) dini hari WIB. “Menurut informasi perang sarung bermula adanya saling ejek antara kelompok remaja tersebut di media sosial,” ungkapnya.
Puluhan remaja tersebut terdiri dari tiga kelompok dan berasal dari berbagai wilayah di Purbalingga. Mereka datang membawa sarung dan berkumpul di tepi jalan Desa Dawuhan. Warga yang mengetahui adanya kerumunan remaja yang hendak melakukan perang sarung tersebut langsung mendatangi dan mencoba membubarkan. “Mereka juga melaporkannya kepada petugas kepolisian,” katanya lagi.
Personel Samapta Polres Purbalingga lalu datang untuk membubarkan aksi perang sarung itu. Sebanyak 10 remaja berhasil diringkus dan dibawa ke Mapolres Purbalingga. Di lokasi kejadian, polisi juga mengamankan satu botol bom molotov, tiga botol bekas minuman keras serta sarung yang hendak dijadikan senjata perang sarung. “Kami masih menyelidiki siapa pemilik bom molotov dan botol miras tersebut,” ungkapnya.
Selanjutnya 10 orang remaja yang terlibat perang sarung mendapatkan pembinaan. Pihak kepolisian mengundang orang tua, perwakilan sekolah dan pemerintah desa untuk bersama-sama memberikan pembinaan dan pengarahan. “Pelajar yang diamankan merupakan siswa SMP dan SMA. Mereka membutuhkan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” imbuhnya.