SERAYUNEWS– Jajaran Polresta Cilacap berhasil menangkap dua orang terduga pelaku perusakan bus yang membawa pemain Persekat Tegal usai bertanding melawan PSCS Cilacap, Senin (22/1/2024). Pelaku berusaha merusak bus Persekat dengan melempari batu. Motif para pelaku karena dendam.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono, melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Budi Pitoyo mengatakan, kejadian itu bermula saat selesai pertandingan antara PSCS dan Persekat di Stadion Wijayakusuma. Saat itu pemain dan official menaiki bus untuk kembali ke home base di Kabupaten Tegal.
Saat bus akan menuju Kabupaten Tegal, insiden itu pun terjadi. “Pada saat bus melewati Jalan Raya Jambusari – Wangon tepatnya di desa Jambusari Kecamatan Jeruklegi Bus yang ditumpangi rombongan dilempar batu oleh 2 pelaku dengan mengendarai sepeda motor,” ujar Iptu Budi dalam keterangannya, Selasa (23/1/2024).
Lebih lanjut, Iptu Budi menyampaikan, bahwa akibat kejadian itu, bus yang ditumpangi para pemain dan official Persekat Tegal mengalami kerusakan di bagian kaca depan.
“Kaca bagian depan bus retak. Hal ini mengakibatkan kerugian sebesar Rp20 juta rupiah,” terangnya.
Iptu Budi menambahkan, berdasarkan penyelidikan dan keterangan para saksi, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pelemparan bus tersebut. Dua orang yang berhasil diamankan yakni BAR (21) dan PRA (21).
“Motif para pelaku melakukan aksinya karena memiliki rasa dendam ketika pertandingan sebelumnya antara PSCS Cilacap vs Persekat Tegal di stadion Pemalang yang terdapat gesekan atau kericuhan,” tambah Iptu Budi.
Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang perusakan. Karenanya maka dua pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.
Diketahui, insiden tersebut terjadi setelah laga PSCS Cilacap vs Persekat Kabupaten Tegal Senin (21/1/2023). Pertandingan tersebut adalah lanjutan babak playoff degradasi Liga 2 yang berlangsung di kandang PSCS Cilacap, Stadion Wijayakusuma. Kala itu pertandingan berakhir 1-0 untuk PSCS Cilacap.