Gandrungmangu, serayunews.com
Kepala Pelaksana Harian BPBD Cilacap Tri Komara Sidhy mengatakan, bahwa hasil rapat koordinasi dengan Forkopimcam, Dinas Sosial dan Disperkimta serta pemerintah desa setempat, diputuskan beberapa hal terkait percepatan penanganan korban terdampak tanah gerak di desa tersebut.
“Hasil rapat perlu segera disiapkan hunian sementara (Huntara) bagi warga terdampak sebanyak 23 KK di lokasi yang aman,” ujar Tri Komara saat dikonfirmasi, Selasa (08/06).
Tri menambahkan, bahwa persiapan Huntara menjadi prioritas jangka pendek, mengingat saat ini warga terdampak tinggal di tenda pengungsian dan perlu segera dipindahkan ke tempat hunian sementara tersebut.
Meski demikian, pihaknya juga masih menunggu hasil kajian dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG) Bandung untuk menentukan lokasi Huntara yang aman.
“PVMBG Bandung saat ini sedang melakukan survei untuk mengkaji kelayakan lokasi gerakan tanah dan kemungkinan lahan untuk hunian tetap jika akan dilakukan relokasi. Hasil kajian PVMBG akan menjadi dasar bagi penanganan gerakan tanah di Desa Karanggintung selanjutnya,” ujarnya.
Sementara itu, untuk membuat hunian sementara diperlukan bahan bangunan rumah yang akan diupayakan melalui bantuan CSR atau dari sumber lainnya.
“Bahan baku rumah (BBR) yang dibutuhkan seperti seng/asbes, Karsibot/triplek, kayu/kaso, semen, paku dll,” ujarnya.
Sementa itu, berdasarkan data BPBD Cilacap bahwa gerakan tanah yang terjadi di RT 03 RW 01 Dusun Pagergunung Desa Karanggintung Kecamatan Gandrungmangu terjadi sejak tanggal 19 Mei 2021, mengakibatkan retakan tanah dengan lebar 25 cm dan kedalaman 3 meter.
“Kejadian tersebut mengakibatkan kerusakan sebanyak 9 rumah dan sebanyak 23KK, 79 jiwa mengungsi di halaman rumah warga yang aman,” ujarnya.