SERAYUNEWS – Telkomsel memberikan fitur layanan bagi penggunanya untuk meminjam pulsa operator.
Biasanya, alasan mengambil hutang pulsa tersebut karena tidak mempunyai uang untuk membeli pulsa. Bisa juga terjadi saat kita sedang bepergian ada hal penting yang mengharuskan kita menelpon, tetapi terkendala pulsa habis.
Kendati demikian, Anda harus tetap membayar hutang tersebut. Biasanya, Telkomsel akan secara langsung memotong pulsa saat kita melakukan isi ulang pulsa.
Oleh karena itu, agar tagihan pulsa anda tidak menumpuk, sebagai pengguna Telkomsel Anda harus mengetahui cara mengecek hutang pulsa agar bisa melunasinya.
Nah, bagi Anda pengguna Telkomsel yang ingin mengetahui cara mengecek hutang pulsa dengan cepat, berikut beberapa tips yang bisa anda lakukan dengan mudah.
Cara pertama yang bisa Anda lakukan untuk mengecek hutang pulsa Telkomsel dengan mudah tanpa aplikasi yaitu melalui Kode Dial UMB.
Berikut cara untuk mengecek tahihan pulsa yang Anda miliki tanpa membutuhkan jaringan internet, hanya dengan memanfaatkan Kodel Dia UMB.
Untuk mengetahui tagihan hutang pulsa Anda, Telkomsel menyediakan layanan telepon interaktif kepada pelanggannya dengan memanfaatkan Call Center Telkomsel.
Cara yang bisa Anda lakukan untuk mengecek hutang pulsa yang Anda miliki selain dengan dua cara di atas, yaitu dengan memanfaatkan aplikasi MyTelkomsel.
Selain fitur layanan membeli paket dan mengecek pulsa, MyTelkomsel juga memberi akses untuk mengetahui tagihan pulsa.
Sebagai langkah awal, Anda dapat mengunduh aplikasi MyTelkomsel dari Google Play Store atau App Store. Kemudian login atau buat akun jika belum memiliki akun di aplikasi MyTelkomsel.
Demikian tiga cara untuk mengecek hutang pulsa Telkomsel yang bisa Anda coba. Untuk dapat membayar tagihan tersebut, Anda cukup hanya dengan mengisi ulang pulsa seperti biasa.
Dengan begitu, secara otomatis pulsa tersebut akan terpotong dengan tagihan pulsa yang Anda miliki, semoga bermanfaat.
Pantau dan pastikan kalau anda tidak memiliki hutang pulsa yang tidak terbayarkan, ya!***(Wilujeng Nurani)