SERAYUNEWS – Pembangunan jalan tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap atau Getaci akan melewati Kabupaten Garut. Pembangunan infrastruktur ini akan menggusur desa sehingga dilakukan pembebasan lahan.
Pemerintah akan membangun jalan tol melalui 37 desa di Kabupaten Garut Jawa Barat. 37 desa itu tersebar di 7 kecamatan.
Dalam skelam rencana pembangunan jalan bebas hambatan ini, pemerintah berusaha merealisasikannya. Cek daftar desa yang dilewati Tol Getaci.
Kementerian PUPR sedang menyiapkan lelang ulang proyek jalan Tol Gedebage-Ciamis. Pembangunan tahap pertama baru akan dikerjakan dari Gedebage sampai Ciamis sepanjang 108 kilometer.
Sebelumnya, tidak dilakukan penandatanganan perjanjian dukungan pembiayaan perbankan atau financial close oleh tender sebelumnya. Proyek tol ini molor dari rencana awal.
Kini Kementerian PUPR menjamin jika proyek tol di Priangan Timur akan segera dikerjakan. Terkait pembangunan jalan ini, total panjangnya mencapai 206,65 kilometer.
Rinciannya sepanjang 171,40 kilometer di Jawa Barat. Sisanya sepanjang 32,25 kilometer dibangun di Jawa Tengah. Jalan Getaci ini akan menghubungkan Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Pemerintah memprioritaskan pembangunan mulai dari Gedebage sampai Ciamis Jawa Barat. Salah satu kabupaten yang terdampak adalah Garut.
Pemerintah akan memberikan uang ganti rugi kepada para pemilik lahan yang terdampak tol. Supaya lebih jelas mana saja lahan yang ditrabas proyek jalan tol, bisa cek daftar desa berikut ini:
Kecamatan Garut Kota
– Kelurahan Sukanegla
– Kelurahan Cimuncang
– Kelurahan Kota Kulon
– Kelurahan Margawati
Kecamatan Leuwigoong
– Desa Margacinta
Kecamatan Leles
– Desa Kandangmukti
– Desa Leles
– Desa Cangkuang
– Desa Margaluyu
– Desa Sukarame
Kecamatan Kadungora
– Desa Hegarsari
– Desa Talagasari
– Desa Mandalasari
– Desa Karangmulya
– Desa Karangtengah
Kecamatan Karangpawitan
– Desa Mekarsari
– Kelurahan Lengkongjaya
– Desa Jatisari
– Kelurahan Karangmulya
– Desa Suci
– Kelurahan Lebakjaya
– Desa Tanjungsari
– Desa Lebak Agung
Kecamatan Banyuresmi
– Desa Sukakarya
– Desa Sukalaksana
– Desa Sukamukti
– Desa Sukaratu
– Desa Pamekarsari
– Desa Sukasenang
Kecamatan Cilawu
– Desa Ngamplangsari
– Desa Ngamplang
– Desa Pasanggrahan
– Desa Cilawu
– Desa Karyamekar
– Desa Dayeuhmanggung
– Desa Sukatani
– Desa Sukamaju
Pembayaran UGR
Warga yang merupakan pemilik lahan terdampak tol akan mendapatkan uang ganti rugi. Pembebasan lahan lokasi tol akan dilakukan secara bertahap.
Pemerintah telah menggelontorkan dana miliaran untuk pembayaran UGR proyek Tol Getaci di wilayah Kabupaten Bandung.
Warga desa di Garut dapat menunggu jadwal pembayaran UGR Tol Getaci.
***