SERAYUNEWS – Polisi mendapat fakta baru, terkait kasus yang menjerat terduga pelaku pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur, UA (37), warga Karangsalam Kidul Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas.
Dari hasil pendalaman Satreskrim Polresta Banyumas, pelaku telah melakukan pencabulan terhadap 4 remaja di bawah umur lainnya.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan mengungkapkan, setelah melakukan pendalaman ada informasi UA telah melakukan pencabulan terhadap 4 remaja perempuan di bawah umur lainnya.
“Ada 4 korban anak di bawah umur yang melapor, telah mendapatkan perlakukan cabul. Saat ini sedang kami lakukan pendalaman lagi,” ujar dia, Rabu (22/11/2023).
Pendalaman tersebut, untuk memastikan pelaku telah melakukan perbuatannya. Saat ini polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk meminta keterangan korban dan keluarganya.
Sebelumnya, polisi menangkap UA, karena dugaan melakukan persetubuhan kepada dua remaja perempuan yang masih di bawah umur.
Modus pelaku, mengajak korbannya untuk ikut pergi berziarah dan jalan-jalan tapi kemudian ke hotel untuk di setubuhi. Dua korbannya berinisial NL (17), warga Kebumen, dan DN (17), warga Purbalingga.
Korban NL berkenalan dengan pelaku, di media sosial Facebook. Kemudian mereka intens berkomunikasi, hingga akhirnya pelaku mengajak bertemu dan mengajaknya jalan-jalan di Purwokerto. Pelaku sempat membelikan korbannya boneka dan baju.
Selesai berbelanja, pelaku mengajak dan membawa korban ke di salah satu hotel di Purwokerto dan menyetubuhinya.
Sementara korban DN, pelaku bahkan berani datang ke rumahnya dan meminta izin langsung kepada ibu korban dengan alasan hendak berziarah di Purwokerto.
Namun, saat di Purwokerto, pelaku justru melajukan mobilnya ke arah hotel, hingga kemudian menyetubuhi DN. Dia juga memberikan uang imbalan sebesar Rp 100 ribu.
Setelah ada laporan dari para korban dan cukupnya barang bukti, pelaku kemudian di amankan ke kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk penyelidikan lebih lanjut.