SERAYUNEWS – Berikut ini adalah 6 fakta baru yang terungkap tentang penemuan mayat wanita tanpa busana di sebuah sawah di Cilacap.
Polisi langsung mengenali siapa mayat wanita naas tersebut dan kurang dari 12 jam pelaku pun tertangkap.
Tak lain, pelaku adalah mantan kekasih korban yang tak terima ada lelaki lain telah melamar korban.
Korban yaitu RL (23) dibunuh dan mayatnya diperkosa oleh AS (23). Keduanya merupakan warga Dusun Menganti, Kesugihan, Cilacap.
Berikut ini adalah 6 fakta yang terungkap setelah pelaku diborgol petugas.
1.Kejadian Pembunuhan di Rumah Pelaku
Pelaku mengajak korban ke rumah pelaku untuk ngobrol tentang masa lalu. Korban pun menyampaikan bahwa ada pria lain yang telah melamarnya.
Pelaku mengaku sudah pernah pacaran dengan korban sejak SMP.
2. Korban Diinjak Lehernya hingga Tewas
Saat obrolan tersebut terjadi cekcok yang membuat pelaku emosi kemudian memukul pelipis korban.
Bukannya menghentikan kekerasan, pelaku justru menginjak leher korban hingga tewas.
3. Pelaku Memperkosa Mayat Korban
Tak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian menyetubuhi mayat korban. Ia mengaku cemburu karena korban tidak bercerita perihal laki-laki yang melamarnya.
Pemerkosaan terjadi pada Kamis 23 Juni 2023 malam.
4. Mayat Korban Diseret Sejauh 750 meter
Pelaku tidak langsung membuang mayat korban melainkan ditunggu hingga besok malamnya yaitu Jumat 24 Juni 2023 dini hari.
Mayat koran diseret sejauh 750 meter ke area persawahan kemudian pelaku menutupi tubuh korban dengan lumpur.
5. Dalam 12 Jam Polisi Tangkap Pelaku
Tak butuh waktu lama, polisi segera mengetahui bahwa pelaku adalah tersangka AS yang tinggal tak jauh dari lokasi.
Bahkan, polisi juga menemukan HP dan barang-barang korban di rumah pelaku.
6. Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara
Pelaku AS terancam hukuman 15 tahun penjara karena melakukan kekerasan yang menyebabkan kematian pada korban RL.
Selain itu, tindakan keji tersangka memperkosa mayat korban juga memberatkan kejahatannya.***