SERAYUNEWS– Aktivitas pendakian Gunung Prau, Jawa Tengah, resmi dibuka kembali mulai Jumat (29/9/2023) besok. Kabar baik bagi para pecinta aktivitas pendakian itu disampaikan akun instagram Gunung Prau, Kamis (28/9/2023) siang. Namun demikian terdapat sejumlah aturan yang wajib ditaati para pendaki.
“Pendaki Gunung Prau selain wajib menaati peraturan, etika pendakian juga harus dijunjung tinggi, dan saling menghormati sesama pendaki,” tulis keterangan di Instagam @prau_mountain. Sejumlah larangan bagi para pendaki antara lain; dilarang membawa dan menyalakan music box, dilarang membawa tissue basah, dilarang membawa dan menyalakan kembang api.
Kemudian, larang lain pendaki dilarang kencing di dalam botol dan ditinggalkan di kawasan Gunung Prau, serta dilarang berbuat asusila. Karena jika hal itu masih dilakukan, maka akan diserahkan kepada pihak berwajib. Pihak pengelola Gunung Prau juga meminta para pendaki agar tak membuang sampah sembarangan.
Sementara itu, berdasarkan Surat Nomor : 0588/059.1/KDU/2023 yang dikeluarkan Perhutani, semua jalur pendakian Gunung Prau telah resmi dibuka. Hal itu berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan Perhutani KPH Kedu Utara dengan Segenap Pengelola Jalur Pendakian atau Basecamp Gunung Prau.
Hal ini memperhatikan bahwa wilayah Gunung Prau sudah beberapa kali turun hujan. “Semua jalur pendakian Gunung Prau dapat dibuka kembali terhitung mulai hari Jumat, tanggal 29 September 2023,” tulis surat Administratur/KKPH Kedu Utara, Damanhuri yang ditujukan kepada Segenap Pengelola Jalur Pendakian atau Basecamp Gunung Prau.
Melalui surat itu, Perhutani juga meminta kepada segenap Basecamp Pendakian Gunung Prau agar, memperketat aturan pendakian terutama kegiatan yang berkaitan dengan potensi terjadinya kebakaran. Menambah jumlah personil untuk pengawasan jalur pendakian dan camping ground pada masing-masing jalur pendakian.
Kemudian, menambah rambu-rambu larangan pembakaran hutan. Ikut memonitor kegiatan warga atau masyarakat di luar aktivitas pendakian yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan. Kemudian, apabila terjadi atau terlihat titik api, agar segera mengevakuasi pendaki yang sudah naik dan menghentikan semua aktivitas pendakian.
Selain itu, Segenap Pengelola Basecamp Gunung Prau juga harus menginformasikan kepada stakeholder terkait. Diminta juga selalu berkoordinasi dengan basecamp lain dan stakeholder terkait baik Perhutani, BPBD, Polres, Kodim dan Relawan.