Banyumas, serayunews.com
Kasus tersebut seperti yang terjadi di Desa Kemutug Kidul, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas. Kades Kemutug Kidul, Kardi Daryanto menjelaskan, bahwa kasus tersebut terjadi di desanya.
“Jadi ada empat orang yang meninggal dunia, namun terdaftar penerima bantuan itu. Kemudian ada juga bocah berusia enam tahun yang juga terdaftar,” ujar dia, Jumat (23/7).
Kardi yang juga merupakan Paguyuban Kepala Desa di Kecamatan Baturraden mengaku, bahwa untuk urusan pendataan BTS, pihaknya tidak terlibat secara langsung. Sebab, yang mendaftarkan yakni dari Dinas Sosial atau Kementerian Sosial (Kemensos). Dimana Ia menilai dengan temuan tersebut, dianggap ada kecerobohan dari pihak Kemensos dan Kantor Pos yang merupakan pihak penyalur bantuan.
“Tidak mengecek ulang ke bawah, setelah kejadian ini. Kami kemarin diminta data warga yang layak menerima. Setelah kami melakukan musyawarah desa kemudian memutuskan siapa saja yang menerima,” kata dia.
Kardi memastikan, bahwa pihaknya tidak pernah mengusulkan orang yang meninggal dunia untuk menerima bantuan tersebut. Dia memastikan bahwa pihak desa tidak ada sangkut paut dengan kesalahan penerimaan BTS tersebut.
Sementara itu menurut Kepala Dinas Sosial dan Permades (Dinsos Permades) Kabupaten Banyumas, Widarso, setelah mendapati adanya aduan dan informasi tersebut, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan pusat. Setelah koordinasi dengan pihak Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) ternyata data yang mereka setorkan ke pusat tidak sama dengan data yang mereka miliki.
“Akan kami sampaikan ke pusat, karena data yang terupdate ke kami, tidak sama dengan yang mereka sampaikan,” ujarnya.