SERAYUNEWS—- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan ada lebih dari 1000 anggota DPR dan DPRD beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.
“Kami menemukan itu. Lebih dari 1000 orang,” kata Ivan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.
Ivan menyebut bahwa jumlah transaksi yang tercatat PPATK telah mencapai 63 ribu transaksi.
Dia mengatakan, nilai transaksi tersebut bisa mencapai Rp 25 miliar secara agregat atau keseluruhan transaksi, bukan tiap orang anggota dewan.
“Rp 25 miliar itu agregat secara keseluruhan. Itu deposit. Jadi, kalau dilihat perputarannya sampai ratusan miliar juga,” ucapnya.
Mendengar hal itu, tak sedikit anggota Komisi III yang meminta data tersebut agar dia laporkan ke MKD untuk segera mendapat tindak lanjut.
Anggota DPR yang bermain judi online itu pun terancam terkena pelanggaran kode etik.
Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman meminta agar PPATK bisa menyerahkan data tersebut.
Habib tak meminta agar PPATK dalam rapat mengungkap para pihak yang terlibat. Namun, MKD berhak mengetahui datanya.
“Jadi, nanti kalau MKD bersurat, meminta data terkait anggota DPRD yang diduga bermain judi online, harus diberikan. Kurang lebih begitu,” kata Habib.
Menurut Habib, mereka terduga judi daring itu tak hanya dapat terjerat pidana, tapi juga akan mendapat pemecatan sebagai anggota parlemen.
Pernyataan Habib senada dengan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Trimedya Panjaitan. Ia menyebut sanksi terberat bagi anggota DPR yang terbukti sebagai pelaku judi online, yaitu pemecatan dengan tidak hormat.
“Tidak perlu ada laporan pengaduan, PPATK resmi menyerahkan ke MKD. Sanksi terberat ya pemecatan, dari mulai peringatan lisan, tertulis, sampai dengan pemecatan, pemberhentian dengan tidak hormat,” ungkap Trimedya usai Rapat Kerja dengan PPATK di DPR, Rabu (26/6/2024).
Sementara itu, Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily meminta PPATK membuka data, termasuk anggota DPR yang terlibat.
“Sebaiknya, PPATK membuka siapa-siapa pejabat yang melakukan judi online.Jika tidak dibuka ke publik, dikhawatirkan menimbulkan persepsi yang negatif terhadap kelembagaannya. Padahal yang dilakukan para pejabat itu bisa jadi merupakan oknum dan pasti terkait dengan tindakan personal bukan kelembagaan” ujar Ace kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
Menanggapi hal ini, Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya akan menyerahkan data anggota DPR yang bermain judi online kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
“Nama, domisili, kediaman, nomor handphone, tanggal lahir, semua ada di sini lengkap. Dia transaksi di wilayah mana saja ada lengkap. Jadi, kami ikut saja kalau dipanggil MKD atau kemudian harus dibuka di sini dalam forum tertutup,” kata Ivan di Kompleks DPR RI, Rabu (26/6/2024).*** (O Gozali).