
SERAYUNEWS—Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Banyumas sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Polresta Banyumas, jumlah tindak pidana mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam paparan Situasi Kamtibmas, tercatat jumlah kejahatan pada 2025 sebanyak 291 kasus, turun 104 kasus atau 26 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 395 kasus. Sementara itu, penyelesaian perkara juga tercatat sebanyak 268 kasus, meski mengalami penurunan 53 kasus atau 17 persen dari tahun sebelumnya.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo, menyebut penurunan ini tidak lepas dari upaya preventif dan preemtif yang terus dilakukan kepolisian dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
“Ungkap kasus street crime 3C turun, karena adanya upaya preventif dan preemtif dengan masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pemuda yang terus kita koordinasikan,” kata dia dalam paparannya di Aula Rekonfu Polresta Banyumas, Rabu (31/12/2025).
Meski jumlah kejahatan menurun, persentase penyelesaian perkara (selra) justru mengalami peningkatan. Pada 2025, tingkat penyelesaian perkara mencapai 92 persen, naik 11 persen dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 81 persen.
Selain itu, risiko penduduk terkena kejahatan juga menurun dari 20 orang per 100 ribu penduduk pada 2024 menjadi 15 orang per 100 ribu penduduk pada 2025. Adapun selang waktu terjadinya kejahatan tercatat lebih lama, yakni 30 jam 06 menit 11 detik, atau melambat sekitar 7 jam 55 menit 33 detik dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Crime Index, kasus menonjol pada 2025 tercatat sebanyak 175 kasus, turun cukup tajam dibandingkan 2024 yang mencapai 269 kasus. Penurunan paling signifikan terjadi pada kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kasus curat pada 2025 tercatat 26 laporan, turun 14 kasus dibandingkan 2024. Sementara kasus curanmor turun drastis menjadi 1 kasus, dari sebelumnya 7 kasus pada 2024. Kasus narkoba juga mengalami penurunan dari 136 kasus pada 2024 menjadi 106 kasus di 2025.
Kombes Pol Ari Wibowo menegaskan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan angka kejahatan, khususnya kejahatan jalanan.
“Koordinasi dan peran aktif masyarakat sangat berpengaruh dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Banyumas,” ujarnya.
Polresta Banyumas berkomitmen untuk terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum, agar tren positif ini dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.