SERAYUNEWS- Apa arti mokel? Istilah mokel menjadi populer dan sering orang gunakan dalam percakapan sehari-hari selama bulan suci Ramadan.
Meskipun tidak tercatat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), orang telah mengenal luas istilah ini di berbagai daerah di Indonesia.
Selama bulan Ramadan, umat Muslim wajib untuk menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Namun, tidak jarang ada individu yang karena berbagai alasan, memilih untuk tidak melanjutkan puasa hingga waktu berbuka. Tindakan inilah yang kemudian orang sebut sebagai mokel.
Setiap bulan Ramadan istilah mokel menjadi tren tahunan. Meskipun cenderung pada hal yang buruk, istilah mokel juga sering menjadi bahan bercanda hanya untuk asyik-asyik saja.
Sementara itu, orang yang melakukan mokel cenderung melakukannya secara diam-diam dan akan berpura-pura masih berpuasa di depan banyak orang.
Secara etimologis, mokel berasal dari bahasa Jawa yang berarti membatalkan atau tidak melanjutkan.
Makna ini kemudian berkembang dalam konteks puasa Ramadan, di mana orang menggunakan istilah ini untuk menyebut seseorang yang menghentikan puasa sebelum waktunya.
Dalam bahasa Jawa, mokel atau mukel memiliki arti dasar membuka atau melepas sesuatu.
Konteks ini kemudian berkembang dan diaplikasikan dalam situasi di mana seseorang menghentikan atau membatalkan sesuatu, termasuk puasa.
Selain mokel, terdapat istilah lain yang memiliki makna serupa di berbagai daerah di Indonesia.
Misalnya, dalam bahasa Sunda, istilah godin merujuk pada seseorang yang membatalkan puasa sebelum waktunya.
Sementara itu, budim adalah singkatan dari buka diam-diam yang juga menggambarkan tindakan membatalkan puasa secara sembunyi-sembunyi.
Tak hanya itu, yang memiliki arti sama dengan mokel juga ada istilah puasa bedug. Istilah ini juga menjadi tren di setiap bulan Ramadan.
Sama seperti mokel, puasa bedug sering merujuk pada orang-orang yang hanya berpuasa setengah hari. Artinya, ketika waktu bedug Duhur, mereka membatalkan puasanya.
Dalam ajaran Islam, puasa Ramadan merupakan salah satu rukun Islam wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat.
Membatalkan puasa tanpa alasan yang dibenarkan dianggap sebagai pelanggaran terhadap kewajiban agama dan dapat menimbulkan konsekuensi spiritual bagi individu tersebut.
Oleh karena itu, umat Muslim sebaiknya menjalankan ibadah puasa dengan penuh keikhlasan dan kepatuhan, serta menghindari perilaku mokel yang dapat merusak makna dan kesucian bulan Ramadan.
Kesimpulan
Istilah mokel mencerminkan fenomena sosial dan budaya yang terjadi selama bulan Ramadan di Indonesia.
Meskipun memiliki konotasi negatif, pemahaman terhadap istilah ini penting untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjalankan ibadah puasa dengan sungguh-sungguh dan sesuai dengan tuntunan agama.
Nah, itu dia arti dari istilah mokel yang menjadi tren di setiap bulan Ramadan.***(Ika Sriani)