SERAYUNEWS- Pemerintah Republik Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada Tahun 2025 melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Program ini menyasar para pekerja berpenghasilan rendah yang terdampak kondisi ekonomi nasional.
Hingga pertengahan Juni, banyak calon penerima masih menanti kejelasan kapan dana BSU cair dan bagaimana cara mengeceknya.
Artikel ini mengulas lengkap jadwal pencairan BSU 2025, batas akhir penyaluran, penyebab keterlambatan, serta panduan cek status BSU, agar penerima tidak ketinggalan informasi penting.
Kementerian Ketenagakerjaan RI memastikan pencairan BSU 2025 berlangsung mulai awal Juni secara bertahap.
Namun, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 hanya menyebutkan bahwa penyaluran pemerintah lakukan sepanjang bulan Juni, tanpa merinci tanggal pasti.
Mengacu pada pola tahun-tahun sebelumnya, BSU biasanya cair maksimal 14 hari kerja setelah penerima lolos verifikasi.
Artinya, jika verifikasi dilakukan sejak awal Juni, pencairan kemungkinan besar selesai paling lambat akhir minggu ketiga bulan ini.
Meski belum ada tanggal resmi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berharap proses pencairan selesai paling lambat minggu kedua Juni.
Namun, karena jumlah penerima sangat besar dan penyaluran dilakukan bertahap, prosesnya bisa berlangsung hingga akhir Juni 2025.
Sejumlah pekerja mengeluhkan belum menerima BSU meskipun sudah dinyatakan lolos verifikasi.
Akun media sosial resmi seperti @bpjs.ketenagakerjaan dan @KemnakerRI dibanjiri pertanyaan seputar pencairan. Berikut beberapa penyebab keterlambatan:
1. Jumlah penerima sangat besar, sehingga pencairan dibagi bertahap.
2. Proses validasi dan verifikasi lanjutan masih berlangsung.
3. Distribusi dana melalui bank penyalur (Bank Himbara) membutuhkan waktu tambahan.
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan tidak ada tanggal pasti pencairan dan meminta penerima memantau status secara berkala.
Pemerintah menetapkan kriteria ketat agar BSU tepat sasaran. Berikut syarat penerima BSU tahun 2025:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.
3. Pekerja Penerima Upah (PU).
4. Penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.
5. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
6. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja.
Besaran bantuan ditetapkan Rp600.000 dan Anda bayarkan sekaligus untuk bulan Juni dan Juli 2025.
Penerima dapat mengecek status pencairan BSU melalui beberapa cara resmi berikut:
1. Cek Melalui Situs Resmi BPJS
– Buka laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
– Masukkan NIK dan data pribadi.
– Sistem akan menampilkan status penerima.
2. Gunakan Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
– Unduh aplikasi JMO dari Play Store atau App Store.
– Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan.
– Pilih menu “BSU” untuk melihat status.
3. Cek ke HRD Perusahaan
Bagian HRD perusahaan biasanya menerima informasi resmi terkait pencairan BSU karyawan.
Pencairan dana dilakukan melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara, yaitu:
1. Bank Mandiri
2. BRI (Bank Rakyat Indonesia)
3. BNI (Bank Negara Indonesia)
4. BTN (Bank Tabungan Negara)
5. BSI (Bank Syariah Indonesia)
Pastikan penerima memiliki rekening aktif di salah satu bank tersebut dan data di BPJS telah diperbarui.
1. Periode pencairan: Awal hingga akhir Juni 2025
2. Jumlah bantuan: Rp600.000 (untuk Juni dan Juli)
3. Sumber regulasi: Permenaker Nomor 5 Tahun 2025
4. Pernyataan resmi: Menaker Yassierli, 5 Juni 2025
Selain situs resmi dan aplikasi JMO, penerima juga bisa menggunakan saluran berikut:
1. Situs BSU Kemnaker
https://bsu.kemnaker.go.id
2. Aplikasi POSPay
– Unduh POSPay dari Google Play atau App Store.
– Login dan cek menu informasi BSU.
– Masukkan NIK untuk cek status.
3. Kunjungi Kantor BPJS
– Datang langsung ke kantor cabang BPJS terdekat dengan membawa KTP dan kartu BPJS untuk verifikasi manual.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 akan pemerintah cairkan sepanjang Juni melalui bank Himbara kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta. Meski tidak ada tanggal pasti, pencairan ditargetkan selesai sebelum akhir Juni.
Jika Anda sudah lolos verifikasi, tetap tenang dan pantau informasi resmi melalui situs BPJS atau aplikasi JMO. Pastikan data Anda valid agar proses pencairan berjalan lancar.
Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin memastikan status pencairan BSU, selalu gunakan kanal resmi untuk menghindari penipuan. Semoga bantuan ini bermanfaat dan mampu meringankan beban ekonomi para pekerja Indonesia.